News

3 Negara yang Memiliki 2 Ibu Kota, Akankah Indonesia Menyusul?

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Kamis 17 Okt 2024, 21:10 WIB
Ilustrasi Bendera Negara

AYOJAKARTA.COM - Wacana Indonesia memiliki dua ibu kota, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan terus menarik perhatian publik.

Pemindahan ibu kota ini diusulkan sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi Jakarta seperti kemacetan, polusi serta beban administratif yang terlalu berat.

IKN dirancang menjadi simbol masa depan Indonesia dengan konsep modern, ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai visi pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Ternyata selain Indonesia, sudah ada tiga negara yang lebih dulu memiliki dua ibu kota.

Baca Juga: Ekspor Jakarta Tumbuh 9,11 Persen, Ini Daftar Negara Tujuan dengan Kontribusi Terbanyak

Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Belanda dan Bolivia.

Ketiga negara ini memiliki alasan historis dan politik tersendiri untuk membagi pusat pemerintahan ke dua kota berbeda.

Afrika Selatan merupakan salah satu contoh paling terkenal dengan sistem dua ibu kotanya.

Pretoria adalah ibu kota administratif sedangkan Cape Town berfungsi sebagai ibu kota legislatif.

Baca Juga: 8 Negara Asal Impor Provinsi DKI Jakarta 2024, Ada Jepang dan Korea Selatan

Sistem ini terbentuk sejak 1910 ketika empat Provinsi Afrika Selatan bersatu, masing-masing dengan kekuatan politik yang signifikan.

Pretoria menjadi pusat kegiatan eksekutif dengan kantor presiden dan kantor pemerintahan utama, sementara Cape Town menjadi pusat di mana parlemen dan legislasi disahkan.

Pembagian ini mencerminkan keseimbangan pengaruh politik yang dibutuhkan di negara yang luas dan beragam.

Selain itu, Afrika Selatan juga memiliki Bloemfontein sebagai ibu kota yudisial, tempat Mahkamah Agung Banding berada.

Baca Juga: 8 Negara Pengimpor Utama dari DKI Jakarta 2024, Ada Korea Selatan

Dengan memiliki tiga pusat kekuasaan yang berbeda, Afrika Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan representasi di berbagai kota besar sesuai latar belakang sejarah dan budaya yang kompleks.

Belanda juga mengikuti sistem serupa dengan Amsterdam sebagai ibu kota konstitusional dan Den Haag sebagai pusat pemerintahan.

Amsterdam dengan sejarahnya yang kaya, budaya yang hidup dan kanal ikonisnya, secara resmi diakui sebagai ibu kota negara.

Namun, Den Haag adalah tempat di mana parlemen Belanda, Mahkamah Agung serta kediaman Raja dan Perdana Menteri berada.

Baca Juga: Bukan IKN, Pramono Anung Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibukota Negara hingga 5-10 Tahun ke Depan, Apa Alasannya?

Sistem ini menyoroti pendekatan pragmatis Belanda dalam mengelola pemerintahan, memisahkan pusat kebudayaan dari pusat politiknya.

Di Amerika Selatan, Bolivia juga dikenal dengan sistem dua ibu kota.

Sucre, sebagai ibu kota konstitusional, adalah tempat di mana Bolivia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1825 dan hingga kini tetap menjadi pusat yudisial negara dengan Mahkamah Agung berada di kota ini.

Sementara itu, La Paz yang terletak di ketinggian pegunungan Andes menjadi pusat administrasi dengan cabang eksekutif dan legislatif pemerintahan.

Baca Juga: Berikut 10 Negara Tujuan Ekspor dari DKI Jakarta Selama Agustus 2024

Sistem dua ibu kota ini mencerminkan upaya Bolivia untuk menjaga keseimbangan pengaruh regional dan menghormati warisan sejarahnya.

Keberadaan dua ibu kota di tiga negara ini mencerminkan sejarah politik yang unik serta usaha menjaga keseimbangan dan representasi kekuasaan.

Di Afrika Selatan, keputusan untuk menempatkan Pretoria dan Cape Town sebagai ibu kota merupakan kompromi untuk menyatukan berbagai provinsi yang memiliki latar belakang politik berbeda.

Sedangkan di Belanda, pemisahan Amsterdam dan Den Haag menegaskan bahwa pusat budaya dan politik bisa dijaga secara terpisah untuk menjaga identitas masing-masing kota.

Baca Juga: Ini Dia Doktor Pertama dari Mahasiswa Internasional di UPN Veteran Yogyakarta, dari Negara Mana?

Bolivia dengan Sucre dan La Paz, menggabungkan warisan sejarah dan fungsi administratif yang berimbang.

Namun, memiliki dua ibu kota juga membawa tantangan tersendiri.

Koordinasi kegiatan pemerintahan dan komunikasi antara kedua kota memerlukan infrastruktur yang solid dan administrasi yang efisien.

Baca Juga: Sudah Menjangkit 116 Negara, Pasien Terindikasi Positif Virus Mpox Mengalami 3 Siklus Ini

Meski begitu, sistem ini juga bisa memperkuat persatuan nasional dengan mengakui pentingnya berbagai wilayah dan mendistribusikan kekuasaan secara lebih merata.

Dengan demikian, sistem dua ibu kota di Afrika Selatan, Belanda dan Bolivia memberikan wawasan yang menarik tentang sejarah, budaya dan tata kelola masing-masing negara.

Struktur politik yang unik ini menunjukkan bagaimana negara-negara tersebut berupaya menjaga keseimbangan kekuasaan, representasi dan pengaruh regional di antara kota-kota utama mereka.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah