News

Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Prabowo akan Jadikan IKN Jadi Ibu Kota Politik di Tahun 2028

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 22 Sep 2025, 12:30 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) diubah menjadi Ibu Kota Politik (Sumber: YouTube Mensesneg | Foto: YouTube Mensesneg)

AYOJAKARTA.COM - Isu terkini Ibu Kota Nusantara (IKN) proyek peninggalan Jokowi yang menjadi keberlanjutan dari program Prabowo kini akan berubah?

Sebagai informasi IKN di masa pemerintahan Joko Widodo menetapkan pemindahan konsep ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Landasan hukum dari IKN ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Pemilik Anabul Wajib Tahu! Jelang Hari Rabies Sedunia 2025: Ada Vaksinasi Rabies Gratis di 24 Titik DKI Jakarta, CEK Persyaratannya Juga Ya

Pada era Prabowo, program IKN ini masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terkini, Prabowo diketahui menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditandatangai pada 30 Juni lalu.

Isi Perpers tersebut diketahui mengatur IKN yang ditetapkan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia mulai tahun 2028.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,"

Baca Juga: Hadapi Tantangan Besar Pengelolaan Sampah, DLH DKI Jakarta Hadirkan RDF Plant Rorotan dengan Standar Keamanan Tinggi

Dalam aturan tersebut dijelaskan target untuk menjadi Ibu Kota Politik:

- Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dibangun di tanah 800-850 hektare yakni

- Kawasan perkantoran 20% dari rencana

- Hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%

- Sarana dan prasana kawasan IKN mencapai 50%

- Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN mencapai angka 0,74

Baca Juga: Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk Mengurangi Sampah dengan Membangun RDF Plant Rorotan, Adopsi Teknologi Canggih Asal Luar Negeri

Selain itu pemindahan ASN menargetkan 1.700-4.100 di tahap awal dipindahkan ke IKN hingga penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25%.

Hadirnya Ibu Kota Politik IKN disebut akan menjadi pusat pemerintahan sedangkan untuk pusat ekonomi dan finansial masih dilakukan di Ibu Kota Negara yakni Jakarta.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky