News

Pramono Anung Buak Suara Soal Penggeledahan Kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Pemprov DKI Janji Tak Halangi Proses Hukum

Oleh: Katarina Erlita Selasa 11 Nov 2025, 15:04 WIB
Pramono Anung Buak Suara Soal Penggeledahan Kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Pemprov DKI Janji Tak Halangi Proses Hukum (Sumber: beritajakarta.com)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menghalangi proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

Pramono menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Timur mengenai langkah penyidikan yang tengah berjalan.

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pengadaan ,esin jahit Singer M1155 dan M1255.

“Kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tidak ada menahan-nahan sama sekali,” ujar Pramono di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (10/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit yang bersumber dari anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah **dokumen penting, seperti DPA, komputer, CPU, dan berkas administrasi proyek. Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada program penyediaan sarana produksi untuk penumbuhan wirausaha industri baru.

Langkah cepat Kejaksaan ini mendapat apresiasi dari publik karena menunjukkan komitmen penegakan hukum di lingkungan birokrasi. Sementara itu, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI siap mendukung penuh proses hukum tanpa intervensi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.

Dengan pernyataan tegas Gubernur, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi di Jakarta terus diperkuat, termasuk di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita