AYOJAKARTA.COM - Sempat jadi sorotan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal dapur MBG yang dapat insentif capai Rp6 juta per hari.
Dadan menyebutkan pemberian dana tersebut merupakan apresiasi da pemerintah dan bukan penambahan anggaran baru melainkan modifikasi dari bantuan sebelumnya.
"Jadi tidak menambah anggaran, dari anggaran yang sudah ada,"
Sebagai informasi saat ini di Indonesia tercatat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangka 14.863.
Baca Juga: BRI Bangun Ribuan Desa BRILiaN, Langkah Nyata Dorong UMKM Naik Kelas
Bukan hanya itu, BGN akan mengatur ulang pembatasan jumlah penerima manfaat di setiap dapur MBG.
Sebagai informasi, berbagai kasus dugaan keracunan akibat MBG membuat BGN memberikan kebijakan terbaru bagi SPPG.
Salah satunya dengan hanya boleh malayani 2.500 penerima manfaat per hari yang terdiri anak-anak 2.000 porsi dan Ibu hamil 500 porsi kecuali jika ada koki profesional bisa lebih banyak yakni 3.000 porsi.
Dana Insentif Rp6 Juta per Hari
Dana insentif Rp6 juta per dapur MBG sendiri akan berlaku selama 2 tahun.
Besaran dari insentif sendiri akan disesuaikan dengan kualifikasi dari dapur MBG yang telah tersertifikasi dan akreditasi.
"Mungkin akan ada SPPG yang unggul,baik sekali, sama baik dan itu akan membedakan insentif," pungkasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Naik Transum di Jakarta Dibuka Besok di CFD, Ada 250 Kuota
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.
Insentif ini berlaku juga bagi SPPG mandiri yang berdiri independen, bahkan jika dapur berhenti sementara tetap akan mendapatkan insentif dengan ketentuan tidak berhenti selama 3 bulan dalam 1 tahun anggaran.***