AYOJAKARTA.COM - Pemecatan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU masih menjadi perbincangan panas.
Tak tinggal diam, Gus Yahya pun melawan keputusan Syuriyah PBNU atas pemberhentian dirinya.
Gus Yahya mengatakan jika surat pemberhentian dirinya itu tidak sah.
Sebab dalam surat tersebut masih ada watermark dengan tulisan ‘DRAFT’.
"Maka itu berarti tidak sah. Dan kalau di-scan tanda tangan di situ, itu akan muncul keterangan bahwa tanda tangan tidak sah,” kata Gus Yahya, saat konferensi pers, Rabu (26/11).
Ketidaksahan itu bukan hanya dari format saja, tapi juga surat tersebut dinilai tak memenuhi ketentuan administratif yang ditetapkan PBNU.
Menurutnya, surat tersebut tidak ditandatangani oleh empat orang dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah.
Sebab, empat tanda tangan adalah ketentuan baku dalam sistem organisasi.
Di sisi lain, ia mempertanyakan apakah ada pihak eksternal yang memainkan peran dalam hal ini.
"Apakah mungkin ada pihak eksternal yang menginginkan NU pecah? Apakah mungkin ada? Ini yang sedang kita lihat, siapa yang menginginkan NU pecah ini," tanyanya.
Sebelumnya, Syuriah PBNU telah resmi memecat Gus Yahya sebagai Ketum PBNU terhitung sejak Rabu (26/11).
Keputusan tersebut tercantum dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.***