AYOJAKARTA.COM - Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama resmi memecat Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemecatan Gus Yahya dari jabatan ini, terhitung mulai Rabu 26 November 2025.
Pemecatan Gus Yahya tertuang dalam surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025 tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H/22 November 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rais Aam BNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Isi surat tersebut menginformasikan jika Gus Yahya sudah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dengan Lampiran Risalah Rapat Harian Syunyah.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," isi penggalan surat tersebut.
Di surat itu juga disampaikan jika per tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, Gus Yahya sempat menyampaikan pernyataannya jika dirinya tidak ada niatan untuk mundur dari Ketua PBNU.
Hal ini bermula dari kisruh internal lantaran adanya isu pemakzulan terhadap posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.
Dari hasil rapat yang digelar pada Minggu (23/11), PBNU sepakat jika kepengurusan harus selesai selama satu periode.
Selain itu juga tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum Gus Yahya.
Hasil rapat tersebut terbagi menjadi tiga poin yaitu:
1. Para kiai yang hadir sepakat akan digelar silaturahim yang lebih besar di antara para kiai dan alim ulama.
2. Para kiai disebut sepakat agar kepengurusan PBNU diselesaikan dalam satu periode hingga muktamar selanjutnya pada tahun depan.
3. Para kiai disebut sepakat meminta semua pihak untuk tafakur demi kebaikan bersama.
Sedangkan duduk perkara isu pemakzulan Gus Yahya bermula dari risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Di mana di salah satu poinnya menyatakan "KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU."
Jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Gus Yahya.
Di sisi lain, dalam risalah dokumen tersebut, salah satu permintaan Gus Yahya diberhentikan dari jabatannya adalah karena polemik kedatangan akademisi pro-zionis Israel, Peter Berkowitz.
Peter sempat menjadi pemateri dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.***

Share this article
Pemecatan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tertuang dalam surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025 tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H/22 November 2025.