News

Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan yang Sebabkan Kayu Gelondongan Terseret Arus Banjir

Oleh: Desi Kris Jumat 12 Des 2025, 18:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: tribratanews.malut.polri.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Polisi mengklaim pihaknya telah mengantongi nama tersangka kasus pembalakan liar di Tapanuli Selatan.

Diketahui, kasus ini muncul setelah kayu gelondongan ikut terseret banjir di Tapanuli Selatan.

Terkait sosok tersangka kasus pembalakan liar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyidikan di wilayah Tapanuli dengan dikerahkanya tim satgas khusus.

Baca Juga: Bukan Proyek Dadakan atau Eksperimen Coba-coba, BOBIBOS Ungkap Alur Pembuatan Bahan Bakar dari Jerami di Lembur Pakuan

"Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," ujar Listyo dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (12/12).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Listyo menyampaikan jika Menhut Raja Juli Antoni juga sudah meninjau langsung lokasi terdampak.

Ia mengatakan bahwa aktivitas pembalakan liar ini menjadi salah satu faktor yang memperparah risiko banjir di berbagai daerah.

Baca Juga: Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh, Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan Terus Dikebut Siang Malam

Listyo pun meminta agar seluruh tim bekerja cepat agar hasil penanganannya segera bisa disampaikan ke publik.

Bukan hanya di Tapanuli Selatan, saat ini polisi juga menangani dugaan kasus perambahan hutan di Aceh Tamiang.

Namun untuk temuan detail kasus ini masih menunggu laporan resmi dari tim.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris