AYOJAKARTA.COM - Ada ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG diwajibkan untuk aktif di media sosial sebagai wadah publikasi kepada masyarakat terkait pemenuhan gizi pada menu MBG.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya, yang menyebutkan kebijakan ini hadir sebagai upaya memberikan literasi gizi kepada masyarakat.
Baca Juga: Konflik Israel-AS vs Iran, Persiapan Haji 2026 Terganggu? Begini Imbauan Kemenhaj bagi Jemaat Umrah
"SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi," ujarnya dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 1 Maret 2026.
SPPG yang aktif di media sosial tidak hanya sebagai wadah publikasi namun sebagai konten edukasi.
Dengan hadirnya kebijakan ini BGN berharap akan ada peningkatan status Gizi masyarakat yang berjalan masih dan terintegrasi.
Sebagai informasi, menu MBG Ramadan sempat mendapatkan Kritikan[pedas dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai anggaran.***