AYOJAKARTA.COM – Terdorong sikap parlemen yang dianggap kurang tanggap, Forum Purnawirawan TNI berencana mendatangi Gedung DPR/MPR.
Langkah tersebut menurut Forum Purnawirawan TNI perlu dilakukan, karena surat terkait pemakzulan terhadap Gibran sebagai Wapres terindikasi diabaikan.
Forum Purnawirawan TNI berpendapat, surat rekomendasi pemakzulan Gibran yang dikirim sejak 2 Juni 2025 lalu sepantasnya sudah mengalami perkembangan.
Baca Juga: Anti Ribet! Cara Perpanjang SIM Online Tahun 2025, Biaya dan Syarat Ada yang Berubah?
Sebelumnya, Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR RI mengaku belum menerima surat yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, saya belum berkoordinasi dengan Sekjen DPR, MPR dan DPD,” ujar Puan.
Fakta belum adanya respon positif yang ditunjukkan oleh parlemen, menurut Forum Purnawirawan TNI jelas merupakan suatu kejanggalan.
Menurut Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto yang sempat menjabat sebagai KSAL Periode 2005-2007, langkah penyelamatan bangsa dan negara perlu untuk segera dilakukan.
Upaya tersebut menurut Laksamana (Purn) Slamet perlu dilakukan, mengingat langkah prosedural yang berlandaskan etika dan kesopanan tidak juga mendapat tanggapan.
Baca Juga: HEBOH! Pemprov DKI Berikan Pajak 10 Persen untuk Deretan Fasilitas Olahraga Ini,
“Kalau sudah sopan ternyata diabaikan, nggak ada langkah lagi kecuali kita ambil secara paksa, kita revolusi, dan kita duduki MPR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Laksamana (Purn) Slamet meminta agar seluruh pihak yang satu pendapat mengenai kondisi Indonesia bisa menyiapkan kekuatan dan mulai merapatkan barisan.
Kondisi bangsa Indonesia saat ini menurut Forum Purnawirawan TNI sedang dalam kesulitan, sehingga membutuhkan langkah penyelamatan.
Terkait dengan adanya wacana pemakzulan, Joko Widodo yang merupakan Ayah dari Gibran Rakabuming menganggapnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Joko Widodo menambahkan, sistem pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang berlaku di Indonesia bersifat Satu Paket.
Sehingga narasi pemakzulan terhadap Gibran yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat merupakan bagian dari pendidikan politik.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Naikkan Dana Operasional Dasa Wisma
Sehubungan dengan rencana mendatangi DPR yang akan dilakukan Forum Purnawirawan TNI, Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara menilai hal tersebut dapat dibenarkan.
Sebab upaya pemakzulan terhadap Presiden atau Presiden, selain dapat dilakukan secara administratif juga dapat terwujud melalui aksi atau gerakan massif.
Sebagaimana pernah dialami oleh Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 dan Abdurrahman Wahid melalui Sidang Istimewa, tekanan politik dapat saja dilakukan.
Namun demikian, Refly tidak menampik bahwa upaya yang bersifat gerakan massa dapat dihindari jika wakil rakyat bisa lebih aspiratif.
“Intinya adalah,Forum Purnawirawan TNI menganggap Gibran tidak layak dan memenuhi syarat pemecatan,” jelas Refly dikutip Ayojakarta dari Kompas TV Lampung. ***