News

Pengadaan 21.801 Unit Motor Listrik untuk Program MBG Dikabarkan Ditolak Menkeu Purbaya, Kepala BGN Klaim Segala Proses Sudah Sesuai Aturan

Oleh: Desi Kris Jumat 24 Apr 2026, 12:57 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Sumber: Instagram @kemensetneg.ri)

AYOJAKARTA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya buka suara soal pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Sebelumnya, dikabarkan bahwa anggaran pengadaan motor listrik ini ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Dadan.

Dadan mengklami bahwa seluruh proses pengadaan motor listrik ini sudah dilakukan sesuai aturan.

Dalam anggaran BGN di APBN tahun 2025, kata Dadan, sudah terinci pengadaan motor roda dua.

Namun, statusnya saat itu dana memang dalam kondisi terblokir dan baru dibuka pada Oktober 2025.

Dengan tegas, Dadan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin bekerja sendiri dalam proses pengadaan motor listrik ini.

Ia pun menepis kabar yang menyebutkan bahwa pengadaan motor listrik ini dilakukan sepihak tanpa persetujuan Kemenkeu.

Bahkan bukan hanya Kemenkeu, proses pembukaan pemblokiran dana tersebut juga melalui forum tripartit bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Menurut Dadan, jika tiga pihak tersebut menyetujui bahwa blokirnya bisa dibuka, maka proses akan dilakukan dan ada review up in.

Dadan pun memastikan jika seluruh proses dilakukan terbuka dan diketahui oleh Kemenkeu.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris