News

Kontroversi Pernyataan Paramiswari Protokol Pemkot Palembang, Bagindo Togar akan Layangkan Gugatan Class Action

Oleh: REDAKSI Senin 27 Apr 2026, 15:28 WIB
Pernyataan kontroversial Paramiswari protokol Pemkot Palembang, digugat Pengamat Kebijakan Publik, Bagindo Togar (Sumber: kolase Instagram @paramiswari dan dok ayopalembang | Foto: kolase Instagram @paramiswari dan dok ayopalembang)

AYOJAKARTA.COM -- Tuai kontroversi, pernyataan Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Palembang, Paramiswari, kepada masyarakat di di media sosial jadi sorotan.

Bahkan, pernyataannya akan dibawa ke ranah hukum oleh pengamat Kebijakan Publik, Bagindo Togar, yang berencana melayangkan gugatan class action dengan nilai tuntutan mencapai ratusan miliar rupiah.

Paramiswari dinilai memberikan jawaban serta tuduhan tidak pantas yang disampaikan kepada masyarakat, dapat berimbas besar terhadap pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Ratu Dewa dan Prima Salam.

Hal itu disampaikan alumni Fisip Unsri ini, saat dibincangi wartawan via telp, Senin 27 April 2026.

"Pernyataan Kabag. Protokol Pemkot Palembang tersebut, telah melukai hati masyarakat. Kami minta yang bersangkutan segera meminta maaf secara terbuka, melalui media massa," ungkapnya.

Menurut Bagindo, masyarakat yang merasa tersinggung dengan sikap Kabag. Protokol Pemkot Palembang tersebut, bisa melaporkannya dan melakukan tuntutan terhadap tuduhan yang dilayangkan yang bersangkutan atas kritik yang disampaikan.

Tidak hanya itu, ia juga menyediakan lawyer, untuk menggugat sikap Kabag. Protokol tersebut.

"Sikap tersebut mencerminkan kualitas ASN yang tidak memenuhi standar profesionalisme dalam menghadapi autokritik masyarakat. Tidak sepantasnya ia sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat membalas kritikan dengan cacian, apalagi sampai membawa pilihan politik," ulasnya.

Bagindo dengan tegas meminta agar yang bersangkutan mencabut komentarnya dan membuat pernyataan maaf di depan pers media.

"Jika tidak, kami akan gugat secara class action, gugatan material dan immaterial," tegasnya.

Menurut Bagindo, pernyataan pejabat sekelas Kabag. Protokol tersebut telah memicu reaksi negatif masyarakat, yang mempertanyan buruknya infrastruktur drainase kota.

Harusnya ia sebagai pejabat publik bisa menerima kritik untuk bahan instropeksi. Bukan malah melempar kembali kepada yang memberikan kritik.

"Seharusnya energi pemerintah dihabiskan untuk mencari solusi nyata atas keluhan warga, bukan justru sibuk menyudutkan masyarakat yang bersuara di media sosial," tandasnya.

Reporter REDAKSI
Editor Jinan Vania Barizky