AYOJAKARTA.COM - Nama Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua) kembali menjadi sorotan publik.
Beredar kabar bahwa Ferdy Sambo telah menjalani kuliah atau pendidikan S2 selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Untuk diketahui, saat ini Sambo tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Informasi tersebut viral di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Dalam informasi tersebut, Sambo disebut mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).
Bahkan, ada pula unggahan yang memperlihatkan foto Sambo dan beberapa warga binaan lain tampak mengenakan baju warna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.
Foto tersebut dielngkapi dengan jurnal locus yang ditulis Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

Ditjen Pas Buka Suara
Terkait kabar tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) langsung buka suara.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, bahwa hak mendapatkan pendidikan bagi warga binaan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.
Rika menyebut bahwa warga binaan memiliki hak untuk mendapat pendidikan atau melanjutkan pendidikan.
Bukan hanya Sambo, Rika menyebut bahwa warga binaan lain boleh melanjutkan pendidikan selama ada di Lapas.

Ia juga menjelaskan bahwa hal ini juga terjadi di Lapas Pemuda Tangerang sejak tahun 2020-an.
Bahkan, Rika menyebut ada kampus di dalam lapas agar waega binaan tetap mendapat pendidikan yang layak.***