AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta pada tahun 2026 ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kebijakan layanan gratis untuk transportasi umum dan berbagai tempat wisata unggulan.
Menariknya, fasilitas gratis ini tidak hanya terbatas bagi warga pemilik KTP Jakarta saja.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menegaskan bahwa kebijakan tersebut kini berlaku bagi seluruh warga yang memiliki KTP Republik Indonesia (KTP RI).

"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia," ujar Pramono di Monas, Minggu, 21 Juni 2026.
Jadwal dan Daftar Fasilitas Gratis
Masyarakat dapat menikmati fasilitas tanpa biaya ini pada hari puncak HUT Jakarta yang jatuh pada Senin, 22 Juni 2026, serta selama akhir pekan pada 27-28 Juni 2026.
Berikut adalah daftar fasilitas dan tempat wisata yang digratiskan oleh Pemprov DKI Jakarta:
- Transportasi Umum: Seluruh layanan transum di bawah naungan Pemprov DKI.
- Tempat Wisata: Kawasan Ancol, Monas (termasuk akses naik ke puncak), dan Taman Margasatwa Ragunan.
- Museum: Seluruh museum yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta.
- Olahraga: Berbagai sarana dan prasarana olahraga milik Pemprov DKI.
Selain akses gratis, perayaan HUT Jakarta tahun ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan hiburan dan pertunjukan musik pada akhir pekan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta turut mengundang sejumlah musisi dari berbagai daerah untuk menghibur warga.

Gubernur Pramono berharap kebijakan ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat dan meningkatkan rasa memiliki terhadap Kota Jakarta.
"Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat bagi warga masyarakat dan mereka terutama ikut memiliki Jakarta ini," pungkasnya.***