AYOJAKARTA.COM – Tidak Memenuhi Syarat atau TMS merupakan salah satu hal yang paling dikuatirkan oleh setiap pelamar CPNS, baik jabatan ASN maupun formasi PPPK.
Untuk dapat menjadi CPNS baik Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, harus melewati sejumlah tahapan seleksi.
Sebagaimana dengan seleksi jabatan ASN yang baru saja dilangsungkan, tahapan seleksi juga diberlakukan bagi para pelamar formasi PPPK.
Kegagalan dalam salah satu tahapan seleksi, akan sangat berpotensi menyebabkan status pelamar CPNS baik jabatan ASN maupun formasi PPPK dianggap tidak memenuhi syarat.
Karena menjadi prasyarat utama untuk mengikuti tahapan selanjutnya, hal penting dan mendasar yang harus dipastikan setiap pelamar CPNS adalah lulus di seleksi administrasi.
Meski diketahui sebagai salah satu prasyarat lulus seleksi, tidak sedikit pelamar formasi PPPK yang dianggap TMS.
Salah satu penyebab paling sering terjadi yang membuat pelamar PPPK dinyatakan TMS adalah karena kesalahan dalam mengunggah dokumen sesuai kebutuhan instansi.
Untuk menghindari kekeliruan yang serupa dengan peserta di tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah beberapa tips untuk diterapkan oleh pelamar PPPK 2024.
Kesalahan Fatal yang Bikin Pelamar PPPK 2024 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Tips urutan pertama agar pelamar PPPK bisa lolos dalam seleksi administrasi adalah mMembaca dan mencermati syarat dan ketentuan administrasi sesuai instansi pilihan.
Guna menghindari kekeliruan dalam menerima informasi, pastikan untuk selalu mencarinya melalui situs resmi instansi yang akan dilamar.
Memastikan seluruh persyaratan yang dikehendaki instansi sudah terpenuhi, merupakan hal penting untuk diterapkan pelamar formasi PPPK, termasuk kualifikasi pendidikan.
Saran kedua agar proses seleksi administrasi tidak berujung TMS adalah mengikuti format dokumen dan persyaratan instansi.
Perlu diketahui bahwa setiap instansi memiliki format dokumen berbeda, sehingga beberapa jenis dokumen tidak boleh asal unduh sembarangan.
Dokumen administrasi seperti surat lamaran, surat pernyataan dan beberapa surat lainnya yang diterbitkan instansi sudah memiliki format tersendiri, sehingga tidak perlu diubah.
Dalam proses seleksi administrasi di tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar PPPK yang nekat berkreasi sehingga berdampak TMS.
Saran ketiga agar lolos dalam seleksi administrasi adalah melakukan penyesuaian dengan Ketentuan yang telah ditetapkan di SSCASN.
Selain perlu mengenali jenis file yang akan diunggah, pelamar PPPK 2024 juga wajib memperhatikan ukuran serta kemungkinan penggunaan meterai pada dokumen.
Saran keempat agar bisa lolos dalam seleksi administrasi adalah menggunakan satu meterai resmi untuk masing-masing dokumen, baik e-meterai atau tempel sesuai aturan.***