Gawat 205 Pelamar PPPK 2024 TMS! Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Melamar Formasi, Auto Gagal Lolos

Ketentuan dokumen unggahan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024.

Ketentuan dokumen unggahan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Seleksi PPPK tahun 2024 masih dibuka hingga tanggal 20 Oktober 2024.

Khususnya bagi pelamar kategori prioritas (guru), eks tenaga honorer, dan tenaga non ASN yang terdaftar di BKN.

Untuk tenaga non ASN yang bekerja di pemerintahan, pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 dibuka mulai 17 November-31 Desember 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 bisa melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Dia Ketentuan-ketentuan Pengambilan Swafoto PPPK 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara telah resmi merilis hasil rekapitulasi pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 untuk formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tanggal 7 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB, BKN merilis jumlah pendaftar, pelamar MS, hingga TMS.

Baca Juga: Review ASUS TUF Gaming A14: Laptop Gaming, Murah dan Ringan, Apakah Worth It untuk Dibeli?

Berikut rinciannya.

1. Tenaga guru

Jumlah pendaftar: 167.704

Submit: 7.524

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 867

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 110

2. Tenaga kesehatan

Jumlah pendaftar: 275.607

Submit: 5.996

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 932

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 91

3. Tenaga teknis

Jumlah pendaftar: 27.205

Submit: 140

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 2

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 4

Baca Juga: Boleh Pakai Meterai Tempel di PPPK 2024, Ini Dia Ketentuannya

Dari total pelamar yang sudah mendaftar, tercatat sudah ada 205 pendaftar yang dinyatakan TMS.

Pendaftar disarankan untuk mempelajari ketentuan pendaftaran PPPK tahun 2024 secara mendalam agar bisa dinyatakan memenuhi persyaratan.

Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi ketentuan pendaftaran terutama unggahan dokumen yang dipersyaratkan maka dinyatakan MS.

Lalu apa saja kesalahan yang sering dilakukan oleh pendaftar seleksi PPPK 2024 sehingga dinyatakan TMS?

Dikutip AyoJakarta.com dadi unggahan Instagram @studicpns.id, Selasa (8/10/2024) berikut ketentuan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 khususnya untuk unggahan dokumen yang dibutuhkan.

1. Ketentuan format dokumen

Format dokumen yang diunggah tidak sesuai bisa menentukan peserta dinyatakan TMS.

Format foto dalam pengunggahan dokumen, antara lain pas foto (jpg/jpeg), swafoto (jpg/jpeg), scan KTP (jpg/jpeg), Ijazah atau transkrip (PDF).

2. Ketentuan pas foto

Pengunggahan berkas pasfoto yang tidak sesuai dengan ketentuan menyebabkan TMS.

Pasfoto yang diunggah saat pendaftaran harus memiliki background merah, menggunakan pasfoto terbaru, dan memakai pakaian sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

Baca Juga: UPDATE! Pencairan Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober di KKS dan PKH Alokasi November-Desember Apakah akan Segera Cair Juga?

3. Ketentuan scan

Pengungkapan berkas hasil scan yang buram dan tidak jelas terbaca dapat menyebabkan TMS.

Ketentuan unggahan berkas hasil scan PPPK 2024, sebagai berikut.

- Menggunakan scan printer atau fotokopi

- File tidak rusak atau dapat dibuka

- File hasil scan terbaca jelas atau tidak buram

- Scan dokumen asli bukan fotokopi

- Ukuran file scan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan

- Tidak melakukan resize dokumen dengan ukuran terlalu kecil sehingga bisa tetap terbaca jelas dan pixels gambar tidak pecah

4. Ketentuan surat lamaran

Pembuatan surat lamaran yang tidak sesuai ketentuan instansi bisa menyebabkan TMS.

Bagi pelamar, sebelum membuat surat lamaran, wajib melihat contoh atau template yang sudah diminta masing-masing instansi.

Selain itu, pelamar wajib memperhatikan detail surat lamaran yang diminta, apakah harus diketik atau tulis tangan.

Jika wajib ditulis tangan, maka harus menggunakan tinta hitam.

Baca Juga: UPDATE Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024! 4 Bantuan Cair Lewat KKS, Ada yang Rp 900 Ribu

5. Ketentuan meterai

Pembubuhan meterai di dalam dokumen unggahan yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan TMS.

Pelamar bisa menggunakan meterai tempel atau e-Meterai dengan ketentuan, sebagai berikut.

- Materai tempel dilekatkan di tempat tanda tangan akan dibubuhkan dan harus terkena tanda tangan.

- e-Meterai dibubuhkan sebelah kiri tanda tangan dan tidak boleh terkena tanda tangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.

Nasional 08 Jun 2026, 09:54 WIB

9 Gebrakan Baru Program MBG Setelah Nanik S Deyang jadi Kepala BGN

Di awal dirinya menjabat, Nanik S Deyang langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan sejumlah perubahan dalam tata kelola program MBG.

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.