AYOJAKARTA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan salah satu formasi CPNS yang banyak diminati oleh calon pelamar.
Meski membuka berbagai peluang dan bidang, proses pendaftaran CPNS untuk formasi PPPK tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Karena itu sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran CPNS formasi PPPK, penting bagi calon pelamar memperhatikan sejumlah hal penting.
Bukan saja menyasar kepada khalayak umum, gagal seleksi juga bisa terjadi kepada pelamar PPPK yang termasuk dalam kategori prioritas.
Untuk menghindari kegagalan karena dapat berujung pada penyesalan, ada sejumlah hal penting yang wajib diperhatikan.
Baca Juga: Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya!
Poin penting pertama yang perlu diperhatikan sebelum melamar CPNS khususnya PPPK adalah memastikan ketersediaan formasi pilihan.
Sebelum melamar PPPK sangat perlu untuk memperhatikan ketersediaan formasi, sebab tanpa bidang kerja yang disediakan hanya akan berbuah kesia-siaan.
Hal penting selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar PPPK adalah dengan memanfaatkan fitur penyaringan penyediaan formasi melalui situs resmi SSCASN BKN.
Menu penyaringan atau filter pada situs resmi berisi sejumlah informasi terkait data pribadi calon pelamar seperti program studi, instansi, jenjang pendidikan dan sejenisnya.
Setelah memastikan ketersediaan formasi, langkah penting untuk diambil calon pelamar adalah dengan mulai mendalami persyaratan yang dibutuhkan.
Poin penting ketiga yang dapat menyebabkan gagalnya seleksi CPNS untuk formasi PPPK adalah mendaftar tidak sesuai kriteria atau kebutuhan.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ketahui 2 Periode Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 untuk Kategori Pelamar Berbeda
Salah satu hal penting dan wajib diperhatikan setiap calon pelamar formasi PPPK adalah faktor kualifikasi serta kebutuhan instansi yang menyediakan formasi.
Hal penting keempat wajib diperhatikan sebelum melamar formasi PPPK adalah memastikan tidak ada kesalahan saat menginput atau mengunggah data.
Meski instansi penyedia formasi PPPK memberi kesempatan korektif melalui Sanggah, kesalahan menginput bisa menyebabkan calon pelamar dianggap Tidak Memenuhi Syarat.
Adapun kesalahan sederhana yang sering berdampak pelamar dianggap TMS adalah pengabaian terhadap ketentuan mengenai pas foto, sehingga perlu lebih diperhatikan.
Poin penting kelima yang sering menyebabkan kegagalan atau TMS adalah pengabaian dalam menggunakan meterai fisik ataupun meterai elektronik atau e-meterai.
Disamping itu, pengisian jenis jabatan pada formasi pilihan serta perangkingan juga harus sesuai dengan ketentuan yang disediakan oleh instansi.
Hal penting selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pelamar formasi PPPK adalah memastikan seluruh tahap sudah diselesaikan dengan baik.
Pengabaian terhadap rangkaian proses pendaftaran yang dilakukan oleh pelamar, bisa dipastikan akan berujung pada kegagalan.***