News

Jangan Sampai Gagal karena Hal Sepele! Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Ketika Tes SKD CPNS 2024

Oleh: Linda Wati Jumat 27 Sep 2024, 16:11 WIB
Ilustrasi Tes SKD CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Setelah lolos dari seleksi administrasi CPNS 2024, pendaftar akan dihdapakan ke tahap selanjutnya.

Adapun tahapan selanjutnya setelah seleksi administrasi CPNS 2024 adalah Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS 2024 akan digelar pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Baca Juga: Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Bisa Daftar PPPK? Begini Penjelasan Resmi BKN!

Sehingga masih ada waktu untuk mempersiapkan mengikuti ujian SKD.

Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah barang yang dilarang dibawa ketika mengikuti tes. Apa saja?

Berikut barang yang dilarang dibawa atau digunakan peserta dalam tes SKD:

Baca Juga: Perlu Dipelajari! Ini 14 Materi TIU SKD Paling Penting di Ujian CPNS 2024: Ada Pecahan hingga Perbandingan Umur

1. Buku dan catatan lainnya

2. Kalkulator 

3. HP

4. Kamera dalam bentuk apapun

5. Jam tangan

Baca Juga: 5 Tips dan Trik Hadapi TWK SKD CPNS 2024 agar Capai Passing Grade

6. Senjata api/tajam

7. Makanan dan minuman

8. Benda yang berbahan logam/metal

(perhiasan seperti anting, gelang, cincin, kalung, bros, ikat pinggang)

Itulah daftar barang yang dilarang dibawa atau digunakan peserta dalam tes SKD CPNS 2024.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah