News

Kapan Kartu Ujian Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Jadwal dan Cara Cetaknya

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Rabu 25 Sep 2024, 14:38 WIB
Untuk bisa mengikuti tahapan SKD, salah satu syarat yang dibutuhkan yaitu Kartu Peserta Ujian CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM — Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah selesai dilaksanakan, lantas kapan kartu ujian peserta SKD bisa dicetak?

Saat ini tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berada di bagian jawab sanggah yang dilakukan oleh pelamar.

Jawab masa sanggah merupakan alur pendaftaran di mana peserta akan mengetahui hasil dari sanggah yang telah dilakukan untuk instansi yang dilamar.

Setelah jawab masa sanggah ini selesai, maka jadwal selanjutnya yang akan dilalui yaitu penarikan data final SKD dan penjadwalan SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Melampaui Nilai Ambang Batas Bukan Penentu Lulus Tes SKD CPNS 2024? Ini Standar Kelulusan agar Lanjut ke Tahap SKB

Di masa ini, pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun perlu dicatat dan diperhatikan oleh pelamar CPNS 2024, bahwa untuk bisa mengikuti tahapan SKD, salah satu syarat yang dibutuhkan yaitu Kartu Peserta Ujian CPNS 2024.

Nantinya, Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 ini wajib dicetak secara mandiri oleh peserta dan dibawa saat mengikuti tes SKD.

Lantas muncul pertanyaan, kapan Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 bisa dicetak?

Baca Juga: Gagal Administrasi CPNS 2024 Lalu Mendaftar PPPK 2024? Jangan Sembarangan, Cek Dulu Ketentuan dan Jadwal Seleksi

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 baru bisa dicetak setelah semua proses masa sanggah selesai dilakukan.

Kemungkinan pelamar yang telah lolos seleksi administrasi ini baru bisa mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 setelah tanggal 29 September 2024.

Nantinya, tombol cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 baru akan muncul ketika masa sanggah dan verifikasi sanggah berhasil dilakukan.

Maka dari itu, pastikan masing-masing pelamar untuk mengecek kembali akun SSCASN setelah masa sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024.

Baca Juga: Gagal Administrasi CPNS 2024, Apakah Boleh Daftar PPPK Tahun Ini? Berikut Penjelasan dari BKN

Adapun langkah-langkah untuk bisa mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Buka website sscasn.bkn.go.id.

2. Masuk ke akun pribadi menggunakan NIK dan password.

3. Kemudian, klik menu "Resume Pendaftaran".

4. Lalu, setelah kartu peserta muncul kamu bisa klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".

5. Setelah itu, peserta bisa mengunduh dan mencetak kartu Peserta Ujian CPNS 2024.

6. Nantinya pada bagian atas kartu, terdapat tulisan lokasi ujian.

7. Pelamar wajib membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 yang berisikan informasi penting untuk pelamar.

Baca Juga: Banyak yang Salah! Begini Cara Mengetahui Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024 dan Menghitungnya

Demikian informasi mengenai kapan Kartu Ujian Peserta CPNS 2024 bisa dicetak.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Tedi Rukmana