Melampaui Nilai Ambang Batas Bukan Penentu Lulus Tes SKD CPNS 2024? Ini Standar Kelulusan agar Lanjut ke Tahap SKB

Pelamar diberi kebebasan memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 atau tetap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2024.
Pelamar diberi kebebasan memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 atau tetap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 16 Oktober-14 November 2024.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS tahun 2024 berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Untuk melihat pengumuman kelolosan seleksi administrasi CPNS tahun 2024 bisa mengakses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau website masing-masing instansi.

Sebagai informasi, sebanyak 2.855.597 pelamar dipastikan bisa mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, untuk tes SKD tahun 2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa menggunakan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar tahun 2023. 

Syaratnya, peserta wajib dinyatakan memenuhi dan menyelesaikan nilai ambang batas dadi tiga subtes SKD, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Karakteristik Pribadi, dan Tes Intelegensia Umum.

Kebijakan penggunaan hasil tes SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS tahun 2024 inu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Gagal Administrasi CPNS 2024 Lalu Mendaftar PPPK 2024? Jangan Sembarangan, Cek Dulu Ketentuan dan Jadwal Seleksi

Pelamar diberi kebebasan memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 atau tetap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2024.

Proses konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 dapat dilakukan mulai tanggal 18-28 September 2024. 

Jika pelamar tetap ingin mengikuti tes SKD tahun 2024, lalu apa faktor penentu kelulusan dan bisa dinyatakan lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?

Pelamar yang mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024 wajib melampaui atau minimal sama dengan nilai ambang batas SKD agar bisa memenuhi salah satu persyaratan kelulusan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024

- Tes Wawasan Kebangsaan: 65

- Tes Intelegensia Umum: 80

- Tes Karakteristik Pribadi: 166 

Masing-masing subtes SKD, memiliki standar waktu pengerjaan dan jumlah soal yang harus diselesaikan.

1. Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal

2. Tes Intelegensia Umum: 35 soal

3. Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal

Total waktu pengerjaan soal untuk pelamar umum 100 menit, sedangkan untuk penyandang disabilitas selama 130 menit.

Ternyata sudah melampaui nilai ambang batas SKD CPNS 2024 saja bukan menjadi penentu kelulusan seleksi dan bisa lanjut ke tahapan SKB.

Peserta baru bisa dinyatakan lulus dan lanjut seleksi SKB, jika masuk dalam peringkat tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.

Baca Juga: Mengungkap Karakter Wanita berdasarkan Panjang dan Pendek Rambut, Mana yang Lebih Jujur?

Jadi bisa dipastikan peserta yang sudah melampaui passing grade atau nilai ambang batas dan dinyatakan masuk dalam jumlah kebutuhan formasi maka bisa dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB CPNS 2024.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Penentu Lulus
# standar kelulusan
# Tes SKD
# nilai ambang batas
# CPNS 2024
# SKB

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.