News

Cek Akun Sekarang! 3 Instansi Ini Umumkan Status Perubahan Peserta CPNS 2024 dari Lolos Seleksi Administrasi Jadi TMS, Ada Namamu?

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 23 Sep 2024, 05:00 WIB
ilustrasi seleksi CPNS 2024

 

AYOJAKARTA.COM –Baru-baru ini beberapa Instansi telah mengumumkan terkait para peserta yang bisa mengalami status perubahan dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahap Seleksi Administrasi CPNS 2024

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Minggu 22 September 2024, ada tiga instansi yang sudah mengumumkan terkait perubahan tersebut di antaranya Pemerintah Lhokseumawe, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kementerian Luar Negeri dengan jabatan tertentu.

Adapun penjelasan alasan mengenai pembatalan status dari ketiga instansi tersebut pada CPNS 2024 tahun ini, sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah Supaya Tidak Gugur!

Kementerian Luar Negeri Jabatan Diplomat Ahli Pertama

Alasan Pembatalan:

- Program studi pelamar tidak memenuhi syarat kualifikasi Pendidikan yang dilamar yaitu Kuangan dan Perbankan melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

- Program studi pelamar tidak memenuhi syarat kualifikasi Pendidikan yang dilamar, yaitu program studi S-1 Manajemen melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

- Program studi pelamar tidak memenuhi syarat kualifikasi Pendidikan yang dilamar, yaitu program studi S-1 Ekonomi Islam melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

Baca Juga: Kuasai Bocoran Materi yang Sering Keluar dalam Soal TWK SKD CPNS tentang Pergerakan Nasional

- Program studi pelamar tidak memenuhi syarat kualifikasi Pendidikan yang dilamar, program studi S-1 Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

- Ketidaksesuaian pemilihan alokasi kebutuhan oleh peserta, program studi S-1 Ilmu Komunikasi melamar alokasi Hubungan Internasional pada SSCASN BKN.

- Ketidaksesuaian pemilihan alokasi kebutuhan oleh peserta, program studi S-1 Politik melamar alokasi kebutuhan S-1 Hubungan Internasional pada SSCASN BKN.

Baca Juga: Tingkatkan Kecermatan dan Ketelitian agar Lolos SKD dengan Tes Penglihatan pada Gambar

Pemerintah Kabupaten Lumajang

Auditor alhi pertama (Inspektorat Daerah): prodi pelamar (D-IV Keuangan) tidak sesuai dengan kualifikasi prodi yang dipersyaratkan yakni (D-IV Akuntansi).

- Pembina Jasa Konstruksi Ahli (Dinas PU dan Tata Ruang); prodi (D-IV Jaringan Telekomunikasi Digital) tidak sesuai dengan Pendidikan yang dipersyaratkan, harusnya (D-IV Teknik Elektro).

- Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama (Dinas PU dan Tata ruang): pelamar dengan prodi S-1 Desain tidak sesuai dengan kualifikasi persyaratan Pendidikan yakni S-1 Desain Interior.

Baca Juga: Kapan CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi? Ini Info Waktu dan Besaran Nominalnya Sesuai GOLONGAN

- Analis kebijakan Ahli Pertama (Badan Kesehatan Bangsa dan Politik): pelamar dengan prodi S-1 Pengembangan Masyarakat Islam tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan yaitu S-1 Sosial Islam.

- Pengendali dampak lingkungan ahli pertama (Dinas Lingkungan Hidup): pelamar dengan prodi D-IV Teknologi Kimia Industri tidak sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan yaitu S-1 S-1 Teknik Kimia.

- Perencana Ahli pertama: pelamar dengan prodi S-1 Manajemen Dakwah tidak sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan yaitu S-1 Manajemen.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Fathul Amanah