AYOJAKARTA.COM – Sindrom Stevens-Johnson (SJS), belakangan ini, sempat mencuat karena dihubungkan sebagai penyakit yang menyerang Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, penyakit tersebut dikaitkan setelah munculnya perubahan pada kondisi kulit Jokowi seperti ruam dan bercak putih di wajah serta leher.
Kondisi tersebut memicu spekulasi publik bahwa Mantan Presiden RI ke-7 diduga terserang penyakit langka Sindrom Stevens-Johnson.
Namun, ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa Jokowi hanya mengalami alergi kulit ringan yang sedang dalam proses pemulihan, bukan SJS yang merupakan penyakit langka dan serius.
Lantas, seperti apa penyakit Sindrom Stevens-Johnson (SJS)?
Sindrom Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis darurat yang terjadi akibat reaksi alergi tubuh terhadap obat-obatan tertentu atau infeksi, yang menyebabkan kerusakan parah pada kulit dan selaput lendir.
Gejala awalnya mirip flu, seperti demam, batuk, dan sakit kepala, kemudian muncul ruam merah atau keunguan yang menyebar, disertai lepuhan dan pengelupasan kulit di berbagai bagian tubuh termasuk mata, mulut, dan alat kelamin.
SJS bisa sangat serius dan mengancam nyawa jika tidak segera ditangani di rumah sakit. Penyebab umum SJS pada orang dewasa adalah reaksi terhadap obat-obatan seperti obat asam urat (allopurinol), obat pereda nyeri (meloxicam, naproxen), antibiotik (penisilin, sulfonamida), obat antikejang (phenytoin, carbamazepine), dan obat antivirus tertentu.
Sementara, pada anak-anak, SJS lebih sering dipicu oleh infeksi virus seperti pneumonia, flu, herpes, HIV, dan hepatitis A.
Faktor risiko yang meningkatkan kemungkinan terkena SJS meliputi riwayat keluarga atau pribadi dengan SJS, kelainan genetik, sistem kekebalan tubuh yang lemah (misalnya penderita HIV/AIDS atau kanker darah), serta kondisi autoimun.
Namun penting dipahami bahwa sindrom ini adalah kondisi medis yang langka dan serius, bukan penyakit yang menyerang secara khusus kepada seseorang tanpa sebab yang jelas.
Penanganan cepat dan tepat sangat krusial untuk mencegah komplikasi berat seperti pneumonia, sepsis, hingga kematian. ***