News

Optimis Lulus Seleksi Administrasi! Berikut Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024 yang Wajib Kamu Patuhi

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Minggu 15 Sep 2024, 16:40 WIB
Ilustrasi tes cpns

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah ketentuan dalam berpakaian bagi peserta SKD CPNS 2024.

Aturan berpakaian ini wajib dipatuhi bagi peserta SKD CPNS 2024.

SKD CPNS 2024 akan dilakukan di lokasi yang sudah dipilih oleh peserta ketika melakukan submit.

Tentunya jika sudah resmi dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS.

Pastikan kamu paham dan taat tentang aturan berpakaian bagi peserta SKD CPNS.

Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Juli-September 2024 Belum Cair, Ternyata Hal Ini yang Jadi Penyebabnya

Simak kentuannya sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Minggu 15 September 2024.

KETENTUAN PAKAIAN PESERTA PRIA

- Menggunakan kemeja puting lengan panjang dan berkerah

- Tidak menggunakan ikat pinggang, karena sebelum masuk ruangan akan diperiksa, dimana ikat pinggang dan jam tangan diminta melepas

- Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam

- Dilarang celana berbahan jeans, corduroy, khakis maupun legging

- Menggunakan sepatu hitam formal

Baca Juga: Ini Daftar Kampus yang Memiliki Fakultas Kedokteran Tertua di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

KETENTUAN PAKAIAN PESERTA WANITA

- Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah

- Bagi yang berhijab, menggunakan kerudung polos berwarna hitam

- Roh panjang formal berwarna hitam

- Dilarang menggunakan rok berbahan jeans, corduroy, khakis maupun legging

- Tidak menggunakan aksesoris, seperti cincin, gelang hingga jam tangan

- Menggunakan sepatu hitam formal

Itu tadi ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024. Apakah sudah ada pengumuman untuk kamu?***

Baca Juga: 533.649 Peserta Didik di Jakarta jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Bulan September, Ini Rincian Jumlah Penerimanya

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman