AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memproses dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep diduga menerima fasilitas private jet yang bisa mengarah pada penerimaan gratifikasi.
Oleh karena itu, banyak pihak meminta agar KPK segera memanggil Kaesang Pangarep untuk klarifikasi.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk memproses laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
Nawawi Pomolango menyebut sampai saat ini laporan tersebut masih terus ditelaah Direktur PLPM KPK.
Namun, Nawawi memastikan bahwa Kaesang Pangarep akan tetap dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Yang kami bisa pastikan bahwa proses itu masih berlangsung dan itu dilaksanakan oleh Direktorat PLPM,” kata Nawawi Pomolango dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat (13/9/2024).
Nawawi menjelaskan bahwa tak ada pembatalan untuk memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi.
Hanya saja, terdapat prosedur yang tak memungkinkan untuk menindaklanjuti melalui Direktorat PLPM KPK.
Sehingga, KPK mengalihkan strategi agar bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut melalui PLPM KPK.
“Yang bersangkutan ini kan bukan penyelenggara negara, misalnya seperti itu dan kebetulan memang kita tadi belum memiliki itu, PUB untuk yang case semacam itu. Secara bersamaan kemudian ada laporan dari satu lembaga swadaya, itu MAKI kalau nggak keliru juga, ada pelaporan seperti itu. Pelaporan seperti itu kita sudah memiliki prosedur operasional baku seperti apa kalau ada laporan dan lain sebagainya itu tidak perlu dipersyaratkan bahwa ini penyelenggara negara atau apa, kita bisa melakukan itu,” jelasnya.
Nawawi menegaskan pihaknya sama sekali tak mendapatkan tekanan apapun dari berbagai pihak.
Menurutnya, jika memang terdapat tekanan dari pihak lain maka pihaknya akan menghentikan pemeriksaan laporan yang telah masuk.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa KPK tak membeda-bedakan orang lain untuk diperiksa.
“Betul-betul ini hanya semacam prosedur administrasinya aja. Nggak ada sama sekali kita kemudian bilang ini gara-gara tekanan. Kalau tekanan itu kita menghentikan itu semua. Siapapun mereka, kita nggak terlalu membeda-bedain sih,” tutupnya.***