News

Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ketua KPK Pastikan Tetap Berlanjut dan Tak Ada Tekanan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 13 Sep 2024, 13:44 WIB
Ketua KPK, Nawawi Pomolango

AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memproses dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kaesang Pangarep diduga menerima fasilitas private jet yang bisa mengarah pada penerimaan gratifikasi.

Oleh karena itu, banyak pihak meminta agar KPK segera memanggil Kaesang Pangarep untuk klarifikasi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk memproses laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Buntut Panjang Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, KPK Tetap Panggil Keduanya untuk Klarifikasi

Nawawi Pomolango menyebut sampai saat ini laporan tersebut masih terus ditelaah  Direktur PLPM KPK.

Namun, Nawawi memastikan bahwa Kaesang Pangarep akan tetap dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Yang kami bisa pastikan bahwa proses itu masih berlangsung dan itu dilaksanakan oleh Direktorat PLPM,” kata Nawawi Pomolango dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat (13/9/2024).

Nawawi menjelaskan bahwa tak ada pembatalan untuk memanggil Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Terkait Tudingan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Begini Respons Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming

Hanya saja, terdapat prosedur yang tak memungkinkan untuk menindaklanjuti melalui Direktorat PLPM KPK.

Sehingga, KPK mengalihkan strategi agar bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut melalui PLPM KPK.

“Yang bersangkutan ini kan bukan penyelenggara negara, misalnya seperti itu dan kebetulan memang kita tadi belum memiliki itu, PUB untuk yang case semacam itu. Secara bersamaan kemudian ada laporan dari satu lembaga swadaya, itu MAKI kalau nggak keliru juga, ada pelaporan seperti itu. Pelaporan seperti itu kita sudah memiliki prosedur operasional baku seperti apa kalau ada laporan dan lain sebagainya itu tidak perlu dipersyaratkan bahwa ini penyelenggara negara atau apa, kita bisa melakukan itu,” jelasnya.

Nawawi menegaskan pihaknya sama sekali tak mendapatkan tekanan apapun dari berbagai pihak.

Baca Juga: Setelah Dikecam? KPK akan Undang Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution Soal Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi

Menurutnya, jika memang terdapat tekanan dari pihak lain maka pihaknya akan menghentikan pemeriksaan laporan yang telah masuk.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa KPK tak membeda-bedakan orang lain untuk diperiksa.

“Betul-betul ini hanya semacam prosedur administrasinya aja. Nggak ada sama sekali kita kemudian bilang ini gara-gara tekanan. Kalau tekanan itu kita menghentikan itu semua. Siapapun mereka, kita nggak terlalu membeda-bedain sih,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah