News

Akses Web e-Meterai Via Peruri Error, Pendaftaran CPNS 2024 Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan BKN

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Kamis 05 Sep 2024, 09:51 WIB
Rekrutmen CPNS tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Permasalahan pembelian e Meterai masih menjadi hambatan para pelamar terkait kelengkapan dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Diketahui Perusahaan umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merupakan instansi resmi yang mendukung penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2024.

Dalam persiapan penyelenggaraan serta peningkatan kapasitas infrastruktur pelaksanaan CPNS 2024, Peruri menyediakan website resmi pembelian e Meterai untuk mengakomodir kebutuhan pendaftaran.

Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi menjelaskan terkait adanya down server yang terjadi saat pembelian e Meterai di website resmi Peruri.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Sebelum Juni? Cek Sekarang, Dana PIP Anda Mungkin Sudah Cair, Bantuan hingga Rp1,8 Masuk Kantong

Menurutnya, tingginya antusiasme pelamar CPNS 2024 yang terpantau mencapai lebih dari 2,7 juta pendaftar, apalagi hari-hari penutupan pendaftaran, maka terjadi lonjakan penggunaaan layanan e Meterai di website resmi Peruri.

Hal ini menyebabkan terjadinya antrian yang panjang bagi pelamar umum mengakses pelayanan pembelian e Meterai.

“Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e Meterai mengalami lonjakan penggunaan."

"Hal ini mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e Meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” ujar Adi, dikutip AyoJakarta.com dari chanel YouTube Calon ASN Indonesia, hari Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga: KIP dan PIP Bakal Dicairkan Awal September 2024, Inilah 5 Penyebab Bantuan Pendidikan Gagal Cair ke Rekening Peserta Didik

Adi juga meminta maaf terkait adanya ketidaknyamanan di dalam melakukan akses pembelian e Meterai melalui website resmi Peruri dan segera melakukan perbaikan server agar segera dapat diakses kembali.

"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website materai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024."

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e Meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” tambahnya.

Terkait adanya hambatan dalam pembelian e-Meterai sebagai persyaratan kelengkapan dokumen unggahan, mementik penasaran publik, apakah pendaftaran CPNS akan diperpanjang.

Mengingat saat rekrutmen CPNS tahun 2023, BKN juga memperpanjang pendaftaran CPNS hingga dua hari.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @bkngoidofficial, ada salah satu komentar yang mempertanyakan solusi hambatan pendaftaran terkait e Meterai.

"Solusi e Materai min? Apakah ada perubahan kebijakan dengan meterai tempel? Perlu juga kita mengingat warga negara yang ada di wilayah 3 T nuwun." tulis akun Instagram @f_ma***.

Admin dari Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi komentar publik terkait hambatan penggunaan e-meterai.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM: Saldo Rp400.000 Masuk di Kartu KKS Merah Putih, PKH atau BPNT yang Cair?

BKN menyebutkan bahwa akan update selanjutnya terkait solusi akses pembelian e Meterai.

"Silakan tunggu ya aspirasi dari pelamar yang terkendala e Meterai sudah kami sampaikan ke tim dan pihak terkait."

"Semoga segera ada kabar solusi terbaik baik bagi semua. Ditunggu updatenya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan e Meterai @peruri.digital 2 hari ini", tulis admin akun Instagram @bkngoidofficial.

Pelamar bisa melakukan pembelian e Meterai ketika website Peruri sudah dapat diakses kembali.

Pembelian e Meterai dapat dilakukan melalui laman resmi https://meterei-elektronik.com.

Sedangkan untuk kemungkinan perpanjangan pendaftaran CPNS tahun 2024, BKN belum memberikan pernyataan secara resmi.

Sehingga pelamar tetap harus segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 6 September 2024.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris