News

Sebanyak 2,497 Pelamar CPNS 2024 Sudah Dinyatakan TMS, Apa Saja Penyebabnya dan Bagaimana Solusinya? Simak Selengkapnya di Sini!

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 25 Agu 2024, 18:58 WIB
Seleksi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 6 September 2024.

Bagi kamu yang ingin mengikuti CPNS 2024 ini, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan dengan matang.

Bagi calon peserta CPNS 2024 harus memperhatikan setiap dokumen persyaratan jangan sampai gagal di seleksi administrasi.

Dikutip dari instagram @bkngoidofficial, pada Minggu, 25 Agustus 2024, berdasarkan data BKN per tanggal 23 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, sebanyak 37.761 pelamar sudah submit berkas pendaftaran masing-masing.

Baca Juga: Cuitan Lama Ridwan Kamil soal Karakter Orang Jakarta Kembali Dibahas, Blunder Jelang Pilgub?

Sebanyak 5.797 pelamar CPNS 2024 sudah masuk ke dalam kategori verif MS (Memenuhi syarat) dan sebanyak 2.497 pelamar yang berstatus verif TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Diketahui data tersebut diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan yang sudah ditetapkan ke dalam proses pendaftaran CPNS 2024 ini.

Lalu, apa saja yang menyebabkan para peserta bisa TMS (Tidak Memenuhi Syarat dan bagaimana solusinya?

Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @studicpns.id, pada Minggu, 25 Agustus 2024, berikut penyebabnya dan solusi untuk mengatasinya.

Baca Juga: Dinilai Pamer Kemewahan di Amerika saat Rakyat Demo, Erina Gudono Disindir Anak Amien Rais

1. Salah upload file yang diminta

2. Scan dokumen yang tidak jelas atau blur

3. Nama di dalam KTP tidak sesuai dengan dokumen lainnya

4. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai

5. Melampirkan SKL bukan Ijazah

6. Dokumen tidak sesuai format yang diminta

7. Surat lamaran tidak sesuai dengan format

8. Tujuan surat lamaran salah alamat atau instansi yang didaftar

9. E-materai bertumpuk dengan tanda tangan

10. Pelanggaran peraturan yang sudah ditetapkan

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Mau Ajukan Grasi ke Pemerintah, Kenapa?

Pada pengumuman seleksi administrasi nanti kamu akan mendapatkan keterangan kamu memenuhi syarat atau tidak dan mendapatkan alasannya.

Jika kamu mendapatkan status TMS jangan khawatir, kamu bisa melakukan sanggah. Bagaimana caranya?

Setelah pengumuman seleksi administrasi nanti, pengajuan “sanggah” dapat dilakukan oleh peserta yang TMS maksimal 3 hari setelah pengumuman tersebut.

Pengajuan sanggah tersebut hanya bisa berlaku jika kesalahan bukan dari peserta sendiri. Nah, itulah beberapa alasan yang membuat peserta menjadi TMS dan solusi untuk mengatasinya.***

TAGS:
Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris