AYOJAKARTA.COM -- Kelanjutan proses hukum Jessica Wongso saat ini terus menimbulkan rasa penasaran khususnya bagi kalangan publik.
Diketahui, terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso saat ini telah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu.
Jessica Wongso akhirnya dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi usai menjalani pidana selama 8,5 tahun.
Baca Juga: Datang ke Podcast Uya Kuya, Martin Simanjuntak Sebut Kasus Jessica Wongso Sangat Luar Biasa
Lantas, bagaimana dengan kelanjutan proses hukum dirinya saat ini? Apakah kemudian Jessica Wongso akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK?
Mengingat, seperti yang ramai diberitakan selama ini tidak ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan Jessica Wongso sebagai terpidana dalam kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersebut.
Untuk mengetahui jawabannya, pihak kuasa hukum Jessica Wongso yaitu Otto Hasibuan akan memberikan jawabannya.
Baca Juga: Ini Alasan Pakar Hukum Sebut Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Sebagai Peradilan Sesat
Dikutip dari akun Tiktok @metro_tv pada Minggu, 25 Agustus 2024, Otto Hasibuan menjelaskan soal kelanjutan proses hukum Jessica Wongso saat hadir dalam acara Hotman Paris.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris mempertanyakan apakah PK akan terus diajukan dan jika iya kapan bakal dilakukan.
Menjawab pertanyaan dari Hotman Paris tersebut, Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Jessica Wongso kemudian menjawab seperti berikut.
Terkait dengan pengajuan PK sebagai langkah atau proses hukum selanjutnya, Otto Hasibuan menyebut jika dirinya sudah diskusi dengan Jessica.
“Jadi PK ini memang setelah kami berdiskusi dengan Jessica,” ujar Otto.
Otto kemudian menyebut jika saat ini yang terpenting bagi Jessica Wongso adalah dirinya sudah bisa bebas meskipun masih bersyarat.
“Dia mengatakan bahwa memang dia sudah menghirup udara bebas sekarang ini,” terang Otto.
“Walaupun bersyarat,” lanjutnya.
Namun, meski begitu Otto Hasibuan menegaskan jika pihaknya masih meyakini sesuai dengan apa yang disampaikan dalam pledoi dulu, yaitu Jessica tidak bersalah.
“Tetapi sebagaimana kami sampaikan terdahulu di dalam pledoi kami, kami tetap meyakini bersama Jessica bahwa dia tidak melakukan tuntutan,” terang Otto.
Hotman Paris kemudian mempertanyakan apakah itu berarti sampai hari ini Jessica tidak merasa bersalah atas kasus tersebut.
Otto Hasibuan kemudian menjawab, “Tidak pernah mengaku.”
Kemudian saat ditanya oleh Hotman Paris apakah proses hukum berupa PK lantas akan diajukan atau tidak, begini jawaban Otto.
“Akan diajukan, mudah-mudahan secepatnyalah,” ungkapnya.