News

Polemik Putusan MK dan 'Manuver DPR' Diduga Demi Keuntungan Kaesang Pangarep, Waketum Gerindra: Tidak Ada Motif...

Oleh: Chellsa Sevia C Jumat 23 Agu 2024, 11:02 WIB
Polemik Putusan MK dan 'Manuver DPR' Diduga Demi Keuntungan Kaesang Pangarep

AYOJAKARTA.COM - Beberapa hari terakhir, suasana politik di Indonesia kian memanas menjelang Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah aturan pengajuan calon peserta Pilkada 2024.

Mengingat kedekatan Kaesang dengan lingkaran kekuasaan, tidak sedikit yang menduga bahwa perubahan ini dibuat untuk mengamankan posisinya dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Aktor Reza Rahadian Ikut Demo 'Kawal Putusan MK' di Depan Gedung DPR RI: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah bahwa partai atau gabungan partai politik kini bisa mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Putusan ini diprediksi memiliki berdampak signifikan karena dianggap mampu menantang dominasi kelompok tertentu yang sebelumnya menguasai arena Pilkada.

Disisi lain, MK menetapkan bahwa usia cagub dan cawagub minimal harus 30 tahun saat penetapan.

Dengan ketentuan ini, peluang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk maju sebagai cagub dan cawagub seolah tertutup rapat.

Banyak yang mengatakan bahwa salah satu implikasi terbesar dari putusan MK itu adalah tidak bisa majunya Kaesang sebagai Cagub maupun cawagub.

Apakah revisi undang-undang Pilkada memiliki motif agar Kaesang Pangarep tetap bisa maju sebagai cagub dan cawagub?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membantah dugaan tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada motif untuk orang per orang.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Mau Ajukan Grasi ke Pemerintah, Kenapa?

“Undang-undang itu kan mengikat untuk semua, jadi tidak ada motif untuk orang per orang,” ujar Habiburokhman dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Namun politikus PDIP Seno Bagaskoro mengatakan bahwa ada yang salah dari keputusan tersebut dan tidak semua orang merasakan manfaatnya.

Seno Bagaskoro menegaskan bahwa Pilkada seharusnya dikembalikan pada ruhnya.

“Ruhnya ini punya rakyat, bukan sekedar punya elit politik bukan sekedar konsensus elit politik,” ujar Seno.

Ia juga menambahkan bahwa kemarahan itu diungkapkan karena rakyat merasa kedaulatannya dalam pemilu diganggu dengan upaya-upaya yang kotor.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Jinan Vania Barizky