News

Ekstraksi Hp Vina Dijadikan Bukti Baru, Mengapa Hp Eky Tidak Dijadikan Barang Bukti? Ini Jawaban Roy Suryo

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 22 Agu 2024, 12:32 WIB
Roy Suryo Pakar Telematika

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin rumit dan belum menemukan titik terang.

Saat ini, muncul bukti baru atau novum yakni data hasil ekstraksi hp Vina pada tahun 2016 silam.

Data ekstraksi terkait percakapan Vina dengan dua sahabatnya yakni Widi dan Mega tersebar ke publik.

Widi dan Mega mengaku pada hari kejadian yakni 27 Agustus 2016 kedua sahabat Vina masih berkomunikasi dengan Vina.

Baca Juga: Penanganan Perkara Kasus Vina Cirebon Bak Sinetron Penuh Drama, Roy Suryo: Kasus Vina Ini Menurut Saya Aneh...

Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi juga mengatakan demikian. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah lama mempunyai ekstraksi dari Hp Vina tersebut.

Akan tetapi, sampai saat ini bagaimana pengacara Saka Tatal tersebut mendapatkan hasil ekstraksi hp Vina tersebut masih menjadi tanda tanya dan sorotan publik.

Lalu, sekarang yang menjadi pertanyaan dimana hp Eky dan bisakah hp Eky dijadikan bukti juga di kasus Vina ini.

Menurut Pakar Telekomunikasi, Roy Suryo kasus Vina ini memang ada aspek subjektivitas karena secara profesional ada seorang anggota polisi yakni ayah Eky, Iptu Rudiana terlibat dalam pemeriksaan.

“Kasus yang sudah ada maaf ini dengan segala hormat saya, ada aspek subjektivitas dalam penyidikannya memang biasanya jadi babaliut itu istilah” ucap Roy Suryo, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Karena apa kita enggak bisa melepaskan salah satu aparat kepolisian ikut terlibat di dalam apa ya mungkin bukan penyidikan tapi pemeriksaan awal itu kan Iptu Rudiana” sambungnya.

Baca Juga: Awas Salah! Ini Tutorial Pembelian dan Pembubuhan E-Materai untuk Dokumen Seleksi CPNS 2024

Menurut Roy Suryo apa yang dilakukan Iptu Rudiana secara profesional kurang pas. Nah, dari situlah bisa dikatakan ada kemungkinan-kemungkinan terjadi kenapa hp Eky tidak dijadikan barang bukti.

“Secara profesional tidak pas, nah dari situ mungkin maksud saya dari situlah mungkin timbul hal-hal yang ya tidak kemudian dibilang tidak persis sama atau di atau katakanlah ‘Oh ini Pokoknya ini aja’ gitu ya” ucapnya lagi.

Kemudian, ia menjawab pertanyaan “apakah masih bisa hp Eky dijadikan barang bukti di kasus Vina tersebut?”

Roy Suryo menyampaikan kasus Vina ini sudah lama sekitar 8 tahun yang lalu, jika hp itu masih ada mungkin sudah tertimpa jadi enggak mungkin lagi dijadikan barang bukti.

“Waduh saya terus terang saja pertanyaan ini hampir sama kayak pertanyaan ketika dulu orang banyak nanya ‘Mas cctv-nya bisa dicari enggak gitu’ karena pada saat sidang katanya kan disitu ada 9 CCTV tapi tidak bisa diperiksa karena tidak ada orang yang bisa memeriksa” kata Roy Suryo.

“Waktu itu pun juga saya bilang ‘Waduh kalau memang sudah sekian lama dengan rentang waktu sudah 8 tahun, kalaupun masih ada ya itu sudah tertimpa gitu dan tertimpanya sudah terlalu lama enggak mungkin lagi” sambungnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky