AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penyelidikan pencatutan NIK KTP warga Jakarta.
Pencatutan NIK KTP warga Jakarta terjadi untuk dukungan kepada calon independen Pilgub Jakarta yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Banyak orang yang terkena pencatutan NIK KTP warga Jakarta. Dua anak Anies Baswedan diketahui terkena pencatutan tersebut.
Namun baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penyelidikan ini dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penyebabnya.
Ade mengatakan tindak lanjut penyelidikan ini masih bergantung kepada keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Oleh karena itu, dia menyebutkan, kasus ini sudah menjadi wewenang bagi Bawaslu.
Meskipun dihentikan penyelidikannya, Ade menyebutkan, Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada Bawaslu.
“Dihentikan penyelidikannya. Kemudian penyelidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan juga berkomunikasi dengan Bawaslu,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube METRO TV pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Ade mengatakan, hal ini telah sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Undang-undang tersebut menjelaskan terkait kasus pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta menjadi wewenang Bawaslu.
“Polda Metro Jaya pada awalnya menerima laporan tersebut untuk melayani masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya kami (Polda Metro Jaya) hentikan,” akhirnya.***