AYOJAKARTA.COM - Akhir-akhir ini ramai terkait danya isu pencabutan laporan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Cut Intan Nabila.
Cut Intan Nabila mengalami KDRT oleh suaminya sendiri, Armor Toreador.
Hal ini sontak membuat geger karena dianggap mengecewakan dukungan publik yang begitu banyak di media sosial terhadap Cut Intan Nabila.
Isu pencabutan laporan tersebut ditanggapi negatif oleh publik, banyak yang menyayangkan hal ini terjadi.
Namun pihak dari humas Polres Bogor turut membuka suara terkait dugaan dan isu tersebut.
Desi selaku perwakilan sat reskrim unit PPA Polres Bogor mengungkap bahwa hingga saat ini laporan pencabutan itu belum ada.
“Mengenai isu di luar akan adanya pencabutan LP dan penyelesaian secara musyawarah itu belum ada sampai sekarang, jadi proses hukum penyidikan tingkat penyidikan saat ini masih berjalan,” ujar Desi dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Desi mengungkap adanya isu bahwa pihak Armor mengajukan restorative justice itu belum dilakukan.
“Sampai sekarang juga masih belum ada karena mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku memang ada pengacara dari pihak keluarganya tersangka memang hadir disini akan tetapi untuk kelanjutannya belum ada,” imbuhnya.
Mengenai kondisi Armor sejauh ini, Desi mengatakan bahwa ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam keadaan baik-baik saja.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa itu juga tanggal 14 Agustus 2024, 21 hari ke depan,” tambahnya.
Sejauh ini keluarga Armor belum ada yang menjenguknya, Desi mengatakan hanya ada pengacara dari pihak keluarga saja.
Sedangkan korban yakni Cut Intan Nabila masih dalam pemantauan pihak unit PPA bogor bersama dengan Kementerian perempuan dan anak.***