AYOJAKARTA.COM - Nama Iptu Rudiana, ayah Eky baru-baru ini mencuri perhatian publik.
Berbagai pihak menduga Iptu Rudiana telah merekayasa kasus kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.
Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon dan Eky yang kini telah bebas menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Ungkap Misteri Kematian Vina dan Eky, Ini Perkembangannya
Hal itu disampaikan langsung Saka Tatal dan tim kuasa hukum dalam YouTube Uya Kuya TV.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal menyoroti pernyataan Iptu Rudiana yang siap sumpah pocong bahwa dirinya tidak bohong kalau putranya, Eky benar sudah meninggal.
Berangkat dari situ, Saka Tatal juga berani melakukan sumpah pocong kalau dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
“Jika saudara Iptu Rudiana tidak pernah merekayasa dugaan pembunuhan almarhumah Vina dan Eky, bahwa klien kami sebaliknya juga berani untuk bersumpah pocong dan sumpah apapun jika klien kami tidak terlibat dalam pembunuhan almarhum Vina dan Eky,” kata Mila, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal.
Untuk itu, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong bersama.
“Kami bermaksud untuk mengundang saudara Iptu Rudiana bersama kIien kami untuk meaksanakan sumpah pocong bersama,” pintanya.
Dijelaskan tim kuasa hukum, adapun materi sumpah pocong yang akan dilaksanakan meliputi penangkapan prosedural penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan serta dugaan keterangan palsu dan rekayasa.
Saka Tatal juga mengaku berani dan sangat menunggu Iptu Rudiana bersama-sama melakukan sumpah pocong.
“Berani, malah itu yang ditunggu-tunggu,” kata Saka Tatal.***