AYOJAAKRTA.COM – Efek domino perkara tewasnya pasangan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon, masih berdampak hingga hari ini.
Adanya indikasi kesalahan dalam proses penangan awal membuat publik lebih menyoroti penyebab sebenarnya dibalik kematian pasangan Vina dan Eky.
Dugaan adanya rekayasa dibalik tewasnya pasangan Vina dan Eky kian menyeruak, usai sejumlah saksi memberikan keterangan terkait proses penanganan awal.
Penangkapan Pegi Setiawan, pencabutan BAP oleh Liga Akbar serta pengakuan Dede sebagai saksi, serta keterangan saksi Renaldi alias Aldi membuat Iptu Rudiana terpojok.
Saat memberi kesaksian di sidang PK Saka Tatal, adik terpidana Eka Sandi tersebut sempat melihat Saka Tatal mengalami penganiayaan.
Sambil menangis, Aldi menceritakan dua oknum polisi yakni Aris Papua serta Gugun Gumilar yang membuatnya merasa trauma akibat penganiayaan.
Berdasarkan kesaksian Gugun saat persidangan awal, Rudiana dan tiga anggota polisi membentuk tim yang kemudian berhasil meringkus sejumlah tersangka.
Sidang Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai mantan terpidana kasus Vina, semakin membuat kejujuran Iptu Rudiana semakin dipertanyakan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Cirebon belum lama ini, Iptu Rudiana memastikan tidak ada rekayasa dalam penanganan perkara Vina dan Eky.
Pernyataan senada terkait penyebab tewasnya Vina dan Eky juga datang dari Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina.
Terhadap sidang PK Saka Tatal yang meyakini bahwa penyebab kematian Vina diduga akibat kecelakaan, Hotman Paris dan Iptu Rudiana kompak menyanggah.
Melalui keterangan resminya, Iptu Rudiana menyebut seluruh tersangka yang pada 2016 berhasil diamankan merupakan hasil keterangan Aep.
Guna meluruskan fakta yang terjadi dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, Mabes Polri memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus).
Selain terdiri dari anggota Propam, tim khusus perkara kasus Vina dan Eky yang dibentuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari Irwasum.
Lebih lanjut, dalam keterangan kepada awak media Kapolri memastikan akan memberikan informasi kepada publik secara transparan terkait hasil pendalaman.
Usai dibentuk tim khusus, sebanyak 27 orang sahabat Eky termasuk Liga Akbar, Widi serta Mega mulai menjalani pemeriksaan untuk mencari konstruksi awal kejadian.
Menurut Yudi Alamsyah selaku kuasa hukum Liga Akbar, timsus Mabes Polri saat ini telah menemukan kronologis kejadian.
“Ini sudah terurai, makanya ini sudah ada titik terang terkait Eky kemana saja pada saat hari Jumat hingga sebelum kejadian,” ungkap Yudi, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 6 Agustus 2024.***

Share this article
Guna meluruskan fakta yang terjadi dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, Mabes Polri memutuskan untuk membentuk tim khusus.