AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini Saka Tatal menjalankan sidang PK atau Peninjauan Kembali.
Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu. Sidangnya diadakan di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sebelumnya telah dikabarkan kalau Liga Akbar siap bersaksi apabila ia diminta bantuan menjadi saksi di sidang PK Saka Tatal.
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia, baru-baru ini mengatakan kalau telah dihubungi oleh kuasa hukum Saka Tatal.
Liga Akbar bahkan diminta hadir di sidang PK Saka Tatal. Sebagai apa? Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 29 Juli 2024:
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah, mengatakan kalau dirinya telah dihubungi salah satu kuasa hukum Saka Tatal.
Baca Juga: Dua Teman Vina Siap Beri Kesaksian di PK Saka Tatal Besok, Kuasa Hukum Ungkap Ada Kecurigaan Ini
Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut meminta agar Liga Akbar hadir di sidang PK Saka Tatal sebagai saksi fakta.
“Komunikasi lagi dari salah satu kuasa hukum Saka Tatal untuk meminta Liga Akbar dihadirkan sebagai saksi fakta atau kronologis di sidang PKnya Saka Tatal,” ujar Yudia Kuasa Hukum Liga Akbar.
Kuasa Hukum Liga Akbar sudah melakukan komunikasi dengan kliennya untuk bisa menghadiri dan membantu Saka Tatal dari pekan lalu.
Baca Juga: Dede Mengaku Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Benarkah Jujur? Begini Kata Pakar Ekspresi
Tidak hanya untuk membantu sidang PK Saka Tatal saja, tetapi juga sidang Peninjauan Kembali para terpidana lainnya.
“Insyaallah sudah kami (kuasa hukum Liga Akbar) komunikasikan dari minggu kemarin, sampaikan ke Liga Akbar untuk bisa menghadiri, membantu PK-PK terpidana maupun Saka Tatal,” jelasnya.***