AYOJAKARTA.COM -- Sidang PK atau Peninjauan Kembali Saka Tatal telah digelar. Sidang tersebut akan dilanjutkan Selasa pada 30 Juli 2024.
Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin menyebutkan kalau dalam sidang PK besok, pihaknya akan menghadirkan saksi fakta.
Baca Juga: Tanggapi Soal Novum Saka Tatal yang Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Sangat Biasa
Berikut penjelasan tentang kuasa hukum Saka Tatal sebut ada saksi fakta akan dihadirkan dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 29 Juli 2024:
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin mengatakan kalau dirinya meminta tolong pada Kapolri untuk membuka kasus ini seterang-terangnya.
“Mohon bantuan kapolri untuk membuka seterang-terangnya peristiwa ini,” ujar Titin kuasa hukum Saka Tatal.
Kuasa Hukum Saka Tatal yang lain, Krisna Murti, mengatakan kalau ada saksi fakta akan hadir di persidangan selanjutnya.
“Kita punya saksi fakta dibuktikan apa yang terjadi 2016 sebenarnya terjadi seperti apa, lihat aja di pembuktian besok,” ujarnya.
Krisna Murti kemudian menjelaskan kalau ia tidak bisa menyebutkan nama saksi fakta tersebut.
Hal itu karena nanti takutnya akan ada masalah seperti dilobby, dinegosiasi, dan lainnya.
“Nggak boleh disebutkan dong. Nanti ada yang lobby atau apa kan jadi masalah,” akhirnya.***