AYOJAKARTA.COM -- Penolakan novum oleh jaksa dalam sidang PK Saka Tatal mendapat tanggapan dari keluarga Vina.
Keluarga Vina menganggap bahwa tertolaknya novum yang diajukan Saka Tatal di sidang PK merupakan hal yang sangat biasa atau wajar.
Seperti diketahui, sidang PK Saka Tatal telah mulai berlangsung sejak Rabu, 24 Juli 2024 lalu di Pengadilan Negeri Cirebon.
Kemudian dua hari setelahnya, tepat pada Jumat, 26 Juli 2024 telah berlangsung sidang lanjutan untuk PK Saka Tatal dengan agenda mendengar tanggapan dari pihak termohon.
Dalam sidang tersebut jaksa pun menanggapi soal novum yang pihak Saka Tatal ajukan di sidang PK.
Dari sepuluh novum yang diajukan, seluruhnya justru ditolak oleh jaksa.
Jaksa menyebut bahwa novum tersebut harus ditolak lantaran dinilai tidak termasuk sebagai bukti baru.
Adapun novum yang Saka Tatal ajukan di antaranya adalah foto Vina dan Eky di RS beserta hasil visum, foto serpihan daging, dan foto motor Eky yang lecet diduga karena mengalami kecelakaan.
Selain itu ada pula beberapa rekaman yang disebut jaksa tidak diperlukan oleh penyidik dan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Sidang PK Saka Tatal Siap Hadirkan 8 Saksi Fakta dan Bukti Foto Baru
Termasuk rekaman Liga Akbar, rekaman pidato Kapolri, dan rekaman keterangan dari Dedi Mulyadi.
Terkini, kuasa hukum dari keluarga Vina pun memberi tanggapan soal tertolaknya novum di sidang PK Saka Tatal tersebut.
Raden Reza Pramadia mengatakan, hal tersebut merupakan suatu hal yang sudah sangat biasa.
Penolakan novum di sidang PK disebutnya sebagai kejadian yang sudah lumrah atau seringkali terjadi.
"Penolakan novum pihak Saka Tatal yang ditolak oleh jaksa itu menurut saya adalah suatu hal yang wajar," ucap Reza Pramadia selaku kuasa hukum keluarga Vina, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kedua belah pihak (tentu) memberikan argumen atau pendapatnya masing-masing. Menurut saya itu sesuatu yang sudah sangat biasa terjadi di pengadilan," lanjutnya.
Ia pun mengatakan bahwa hingga kini keluarga Vina masih meyakini bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.
Sebelum ada putusan apapun, keluarga Vina tetap yakin penyebab meninggalnya Vina bukanlah karena kecelakaan.***

Share this article
Keluarga Vina menganggap bahwa tertolaknya novum yang diajukan Saka Tatal di sidang PK merupakan hal yang sangat biasa atau wajar.