News

Jokowi Tanggapi Santai Surat Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 08 Jun 2025, 13:57 WIB
Presiden Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

AYOJAKARTA.COM - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo merespons dengan santai munculnya surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam tanggapannya, Jokowi menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia.

Sikap tenang yang ditunjukkan Presiden ini mencerminkan pemahamannya terhadap mekanisme demokrasi yang memungkinkan berbagai aspirasi politik untuk disampaikan melalui jalur konstitusional.

Baca Juga: Peringatan Keras Kemensos! 3.550 KPM Terdeteksi Berstatus ASN, Harus Segera Mundur dan Kembalikan Dana

Menurut Jokowi, hal semacam ini adalah fenomena yang lumrah terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Meskipun menanggapi dengan santai, Presiden Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

"Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat itu baru," tegas Jokowi.

Presiden juga menjelaskan bahwa sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang memilih secara terpisah.

Baca Juga: iPhone Lemot dan Sering Hang? 10 Solusi Praktis Tanpa Perlu Beli yang Baru

Hal ini menunjukkan bahwa pemakzulan terhadap salah satu pejabat eksekutif tertinggi memerlukan prosedur yang sangat spesifik dan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui belum membaca surat yang dilayangkan oleh purnawirawan Prajurit TNI tersebut.

Ketika ditanya mengenai surat tersebut, Dasco menjawab, "Buat lihat surat enggak? Saya kan tanda tangan surat-surat. Terus saya bilang, 'Eh, itu katanya ada surat dari forum gitu. Oh, pas di Sekjen, Pak. Sekjennya lagi keluar.'"

Dasco juga menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan karena belum membaca isi surat secara lengkap.

Baca Juga: Kapan Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Diadakan? Ini Penjelasan dan Daftar Ruas Jalannya

Surat tersebut saat ini masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR RI yang berisi permintaan untuk memproses pemakzulan terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden.

Pihak DPR telah mengkonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima secara resmi dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky