News

Vonis Bebas Ronald Tannur Disebut Sudah Kelewatan, Komisi III DPR: Cek HP Hakim, Ada Transaksi di Balik Peristiwa Ini Nggak?

Oleh: Linda Wati Jumat 26 Jul 2024, 11:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

AYOJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman angkat bicara soal Ronald Tannur yang divonis bebas Majelis Hakim di PN Surabaya.

Menurut Habiburokhman, vonis yang diberikan hakim kepada Ronald Tannur sudah kurang ajar dan sangat kelewatan.

Sebab, kasus yang menyeret Ronald Tannur merupakan soal kemanusiaan dan wajar jika publik marah.

“Ini bener-bener kurang ajar sudah kelewatan,” kata Habiburokhman dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metrotv, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Komisi III DPR Naik Pitam Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Habiburokhman: Kita Harus Bersatu dan Bongkar Rame-rame

Kesal dengan vonis tersebut, Habiburokhman meminta agar perkara dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini diusut.

“Apalagi ini soal kemanusiaan, kita harus bersatu, kita bongkar rame-rame,” tuturnya.

Merasa ada yang janggal dengan putusan vonis, Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta HP maupun CCTV terkait hakim diperiksa.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur, Ada yang Pernah Tangani Kasus Kanjuruhan

Sebab, Habiburokhman mencurigai adanya transaksi antara hakim dengan pelaku.

“Saya pikir harus dicari dan dicek juga itu HP-nya hakim, CCTV terkait hakim ada nggak transaksi di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, Ronald diduga menganiaya sang kekasih, Dini Sera Afrianti sampai tewas.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas Divonis Bebas, Ronald Tannur: Tuhan Membuktikan Kebenarannya

Peristiwa ini terjadi di tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

Adapun hakim yang menangani kasus tersebut di antaranya yaitu Erintuah Damanik sebagai hakim ketua.

Kemudian, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai hakim anggota.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah