News

Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur, Ada yang Pernah Tangani Kasus Kanjuruhan

Oleh: Linda Wati Kamis 25 Jul 2024, 15:29 WIB
Erintuha Damanik, Hakim Ketua yang Memvonis Bebas Ronald Tannur

AYOJAKARTA.COM - Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB kini divonis bebas atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan kepada sang kekasih.

Vonis bebas yang diterima Ronald Tannur menyita perhatian dan membuat geram publik.

Tak sedikit yang bertanya-tanya siapa saja hakim yang menangani kasus Ronald Tannur sehingga memberikan vonis bebas.

Berikut profil ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas Divonis Bebas, Ronald Tannur: Tuhan Membuktikan Kebenarannya

1. Erintuah Damanik

Erintuah Damanik menjadi hakim ketua dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan oleh Ronald Tannur.

Berdasarkan data LHKPN pada 2023, Erintuah memiliki total harta kekayaan Rp8 miliar.

Selama kariernya, Erintuah pernah memvonis mati terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Medan pada 2019.

Baca Juga: Murka Ahmad Sahroni Usai Ronald Tannur Divonis Bebas: Super Rusak Se Rusak-Rusaknya

2. Mangapul

Dalam kasus Ronald, Mangapul menjadi hakim anggota dan berdasarkan LHKPN ia memiliki total kekayaan mencapai Rp1,3 miliar.

Menariknya, Mangapul pernah menangani kasus tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, ia memvonis bebas dua terdakwa kasus Kanjuruhan.

Baca Juga: Keluarga DSA Tolak Uang Damai dari Kerabat Ayah Ronald Tannur di PKS, Siapa?

3. Heru Hanindiyo

Heru bertugas sebagai hakim anggota dalam menangani kasus anak DPR ini.

Berdasarkan laporan LHKPN, ia memiliki harta senilai Rp6,7 miliar.

Adapun kasus yang pernah ditanganinya antara lain, kasus kebakaran lahan yang saat itu menjabat sebagai hakim ketua di PN Jakarta Pusat.

Ia memutuskan PT Agri Bumi Sentosa terbukti telah menyebabkan kebakaran lahan pada 2019.

Itulah profil dan harta kekayaan ketiga hakim yang memvonis Ronald Tannur, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Official iNews pada Kamis (25/7/2024).***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah