News

Tes DNA Vina Cirebon dan Eki Dipertanyakan, Oegroseno: Kesalahan dari Awal Sudah Dilakukan Iptu Rudiana

Oleh: Linda Wati Kamis 25 Jul 2024, 10:19 WIB
Mantan Wakapolri, Oegroseno Soal Kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina Cirebon dan Eki belakangan menjadi perhatian publik meski telah delapan tahun berlalu.

Berbagai pihak ikut menanggapi soal kasus Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam.

Wakapolri periode 2013-2014, Komjen (Purn) Oegroseno menjadi salah satu tokoh yang ikut memberikan tanggapan terkait kasus kematian Vina Cirebon dan Eki.

Oegroseno mempertanyakan soal tes DNA Eki dengan Iptu Rudiana.

Baca Juga: Reza Indragiri Sebut Ada Bukti Penting Kasus Vina yang Belum Dibuka: Saya Yakin Pasti Ada

Hal tersebut untuk meyakinkan apakah benar Eki merupakan anak dari Iptu Rudiana atau hanya saudara jauh begitu juga dengan tes DNA Vina.

“Saya baru berpikir apakah Eki sudah pernah diperiksa DNA, ini bener nggak putranya si Pak Rudiana atau mungkin bisa juga bukan putra kandung atau bisa juga saudara tapi jauh, itu DNA harus dibuktikan, Vina juga sama,” kata Oegroseno dikutip ayojakarta.com dari YouTube Nusantara TV, Kamis (25/7/2024).

Mengenai kasus 2016 silam ini, Oegroseno mengaku curiga dengan kronologi kematian dua remaja itu.

Baca Juga: Hilang dari Kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni Sebut Rudiana Tak Pernah Melarikan Diri tapi...

Ia curiga korban sempat dihabisi pada lokasi berbeda yang kemudian dibawa ke tenpat Vina dan Eki ditemukan.

“Saya dari awal juga curiga dengan korban ditemukan kondisi seperti itu, tidak ada sepeda motor yang berdarah, keyakinan saya itu ada TKP pertama untuk menghabisi mereka dan mereka dibawa (dengan) kendaraan buat ke situ,” ujarnya.

Akibat dari kasus 2016 silam yang belum terpecahkan ini, tak sedikit yang ikut menyoroti bobroknya instansi kepolisian.

Baca Juga: Iptu Rudiana Makin Terdesak, Kuasa Hukum Saka Tatal Beberkan Bukti Baru Kematian Vina Cirebon karena Kecelakaan Lalu Lintas

Menurutnya, sejak awal Iptu Rudiana telah melakukan kesalahan fatal sehingga berdampak pada citra kepolisian.

“Emang kesalahan dari awal itu sudah dilakukan oleh Aiptu Rudiana ya sangat fatal,” ujarnya.

Sehingga menurutnya, meski Iptu Rudiana merupakan ayah korban, tetapi perlu diproses kode etik.

“Jadi kalau merusak citra kode etik yang berat ya seperti Rudiana tetap harus diproses kode etik juga jangan dibiarkan karena kalau orang tua korban jadi polisi harus lebih hati-hati daripada orang tua korban yang bukan polisi,” tuturnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah