News

Iptu Rudiana Siap Serang Balik, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ungkap Alasan Dede Baru Muncul Sekarang!

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 23 Jul 2024, 11:17 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana ayah Eki dan saksi kuncu Dede di kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin memanas, Iptu Rudiana siap melakukan perlawanan terhadap semua tuduhan yang selama ini membuat dirinya menjadi incaran publik.

Terpidana kasus Vina sebelumnya telah melaporkan Iptu Rudiana beserta Aep dan Dede ke polisi dengan tuduhan kesaksian palsu.

Namun kini, Iptu Rudiana siap untuk membela diri. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidaklah benar.

Baca Juga: Dede Saksi Kunci Buka Suara: Kesaksian Palsu Aep Didasari Dendam kepada Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mendengar Iptu Rudiana akan melakukan serangan balik atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Kuasa Hukum Terpidana Vina, Jutek Bongso menyampaikan alasan Dede baru muncul ke publik saat ini.

Kuasa Hukum Terpidana Vina tersebut mengatakan bahwa saksi Dede ini sudah tertekan dan ingin mengungkapkan yang sebenarnya namun tidak punya keberanian dan sampai akhirnya ia (Dede) mempunyai keberanian data ke Dedi Mulyadi, akhirnya Dede mengaku apa yang tersebut sebenarnya.

“Menurut pengakuan dari saudara Dede, dia ini sudah tertekan udah tertekan pengin mengungkapkan, tapi tidak punya keberanian ya, seperti tadi sialan pers dari Peradi ya. Yang disampaikan oleh ketua umum bahwa akhirnya dia punya keberanian datang ke Kang Dedi Mulyadi lalu mengaku dan seperti yang terjadilah saat ini” Ucapnya, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, pada Selasa, 23 Juli 2024.

“Dia membuat surat pernyataan menyatakan bahwa semua kejadian yang diceritakan dia tidak tahu, dia tidak mengenal para terpidana dan dia bisa sebut nama-nama itu atas, diarahkan yang katanya menurut keterangan Dede tadi adalah dari Pak Rudiana dan Aep gitu kan” sambungnya.

Jutek Bongso membeberkan motif Aep mengaku ada di peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum terpidana Vina tersebut mengatakan bahwa 2 hari sebelum kejadian pembunuhan Vina yang terjadi pada tanggal 27 Agustus tersebut, Aep dan Dede ini digrebek oleh sekelompok pemuda dan RT RW Pasren karena dituding Aep menyembunyikan sosok wanita.

Baca Juga: Jessica Wongso Bisa Gagal Bebas? Pengamat Minta Otto Hasibuan Tak Buru-Buru Ajukan PK ke MA Bulan Depan, Ternyata Ini Alasannya

Oleh sebab itu, menurut Dede, Aep dendam dengan pemuda tersebut karena sudah digrebek.

Menurut Dede, itulah yang menjadi motifnya.

“Tanggal 25 waktu kejadian itu memang menurut pengakuan Dede dia tidak masuk kerja karena liburlah, tanggal 26 Agustus dia masuk lalu mendapatkan cerita itu langsung dari Aep bahwa malam kemarin tanggal 25 dia digerebok warga persis yang tadi saya ceritakan, tanggal 27 terjadilah peristiwa yang Vina itu” ucapnya.

“Lalu ketika diajak sama Aep, Dedek ini ketika bersaksi ke Polres, menurut pengakuannya lagi adalah bahwa ketika ditanyakan ke Aep oleh saudara Dedek, Kenapa Kan kita enggak mengalami peristiwa itu, dijawab oleh Aep katanya saya dendam sama mereka oleh karena mereka pernah menggerebek saya, itu motif yang terungkap dari hasil pengakuan Dede” Sambungnya.

Jutek Bongso pun mengatakan kalau yang dari Iptu Rudiana, ia masih mendalami apa motif dari Iptu Rudiana yang menyuruh Dede untuk menyebutkan nama-nama tersebut.

“Kalau motif yang lain seperti apa maksud tujuan Pak Rudiana, seperti tadi di dalam Konferensi pers oleh Pak oto ya, kami tidak tahu gitu kan itu yang sedang kami mau coba dalami, apa sih kira-kira motifnya kan, bahwa ini kan sudah tahu peristiwa itu tidak ada” ujarnya.

“Yang menyebutkan nama-nama yang harus disampaikan oleh Dede menurut pengakuan Dede itu datang dari Pak Rudiana begitu” tutupnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky