News

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tepis Kabar yang Berkembang di Masyarakat, Sebut Ayah Eky Bukan Penyidik

Oleh: Nadya Donna Putri Senin 22 Jul 2024, 18:43 WIB
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut kalau kliennya bukanlah seorang penyidik atau pemeriksa dalam kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, baru-baru ini menepis kabar yang berkembang di masyarakat.

Kabar tersebut yang berkaitan dengan Iptu Rudiana sebagai penyidik dan pemeriksa dalam kasus Vina Cirebon.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut kalau kliennya bukanlah seorang penyidik atau pemeriksa dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: HEBOH! Kesaksian Dede Tentang Iptu Rudiana, Hotman Paris Sarankan Ambil Langkah Hukum: Kalau Tidak Benar Segera Lapor Polisi

Berikut penjelasan tentang kuasa hukum Iptu Rudiana meluruskan kabar yang berkembang di masyarakat dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 22 Juli 2024:

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menyebut, penyidik dalam kasus Vina Cirebon adalah Satreskrim Polresta Cirebon.

“Perlu saya luruskan di sini penyidik pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana. Penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon,” jelasnya.

Baca Juga: Dapat Bantuan Hukum dari Perhakhi, Kuasa Hukum Ayah Eky: Siap-siap Itu Rudiana Melakukan Serangan Balik!

Ia menyebutkan kalau kabar Iptu Rudiana yang memeriksa atau penyidik telah berkembang di masyarakat itu tidak benar.

Ia menjelaskan kalau Iptu Rudiana mempunyai kedudukan sebagai pelapor dalam kasus Vina Cirebon.

Setelah dilaporkan, Pitra menyebut, berkas laporan dari Iptu Rudiana tersebut diserahkan kepada Polda Jabar karena kasus pembunuhan dan pemerkosaan, bukan laka lantas.

Baca Juga: Bantah Kesaksian Dede, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Sebut Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Sebar Fitnah

“Beliau (Iptu Rudiana) kedudukannya adalah sebagai pelapor dan dalam waktu 3 hari, berkas tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena adanya kasus pembunuhan dan pemerkosaan, bukan laka lantas,” jelas Pitra.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil