AYOJAKARTA.COM - Pergantian penyidik dalam kasus Vina Cirebon mendapat sorotan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin.
Kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut sangat mendukung keputusan Polri yang akan melakukan pergantian penyidik untuk menangani kasus Vina Cirebon.
Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, pergantian penyidik dalam kasus Vina Cirebon ini merupakan suatu hal yang sangat tepat dan ideal.
Bahkan kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut jika hal tersebut bisa menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: 60.000 Peserta Didik Gagal Cair KJP Plus 2024 Gelombang 2? Bantuan Juli Akhirnya Cair Dobel 3 Bulan
Terlebih dalam kasus Vina yang memang sudah delapan tahun lamanya tak kunjung selesai dituntaskan.
Sejak tahun 2016 silam, kasus Vina hingga saat ini masih belum juga menemukan titik terang.
"Kami menilai justru hal ini (pergantian penyidik dalam kasus Vina) membuat angin segar bagi penegakan hukum kita," kata Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Official iNews pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Perkara ini kan sudah delapan tahun belum terungkap, jadi memang harus ada pergantian (termasuk pergantian penyidik). Itu hal yang paling ideal banget," ungkapnya.
Lebih lanjut, Insank Nasruddin pun juga menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan ini sama sekali tidak membuat pihaknya merasa khawatir.
Kalaupun Pegi Setiawan akan kembali diperiksa penyidik kasus Vina yang baru, Insank Nasruddin beserta tim kuasa hukum yang lain menyatakan sudah siap dan mempersilakan.
Sebab pihaknya sudah sangat yakin bahwa kliennya, Pegi Setiawan memang benar-benar bukan pelaku kasus Vina seperti yang sempat dituduhkan oleh penyidik.
Sehingga menurutnya kini sudah tidak ada lagi hal yang harus dikhawatirkan.
Apalagi dalam putusan praperadilan, Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas karena penetapan tersangka terhadapnya dibatalkan oleh hakim.
Adanya putusan praperadilan tersebut, menurut Insank Nasruddin sudah cukup menggambarkan bahwa penyidik memang telah salah orang dalam melakukan penangkapan.
Sebelumnya, terkait dengan pergantian penyidik kasus Vina juga sempat disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus yang sudah memberikan atensi terhadap kasus Vina.
Baca Juga: Capai 3.848 Pendaftar, Inilah 9 Fakultas Paling Ramai Peminat di Institut Teknologi Bandung (ITB)
Sama halnya dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Pangeran Khairul Saleh juga berpendapat sama.
Menurutnya, keputusan Polri yang akan melakukan pergantian penyidik kasus Vina itu dinilainya sudah sangat tepat dan memang perlu dilakukan.***