AYOJAKARTA.COM -- Pegi Setiawan akhirnya telah dibebaskan dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan pada Senin, 8 Juli 2024.
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah.
Hal ini dikarenakan tidak ada bukti pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat sebelum penetapan tersebut.
Hakim menyebut bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti.
Serta harus diikuti dengan pemeriksaan calon tersangka, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun Pegi telah dinyatakan tidak bersalah, pihak penyidik Polri, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa mereka masih akan terus mendalami kasus ini.
Baca Juga: Pegi Setiawan Blak-blakan Soal Pernah Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan dan Ini yang akan Dilakukan
Penyidik akan mencari fakta-fakta baru untuk memastikan semua aspek dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap dengan jelas.
Usai bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan terus mengungkapkan pengakuan-pengakuan mengejutkan.
Pegi mengaku tidak pernah mengenal Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Baca Juga: Malu Usai Dituding DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Akan Gugat Polda Jabar 2 Hal Ini
Namun, Pegi mengakui bahwa dirinya memang berteman dengan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Sudirman.
Pegi menekankan bahwa kedekatannya dengan Sudirman hanya sebatas teman masa kecil dan mereka sudah lama tidak berkomunikasi.
“Sudirman pun karena saya dulu pernah sekolah bareng tapi tidak sama sekali tidak main bareng tidak hanya sepintas,” ujar Pegi Setiawan dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pegi merasa bingung dengan kesaksian dari Sudirman dan Aep yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan kebebasannya, Pegi berharap bisa memulai kembali kehidupannya yang sempat terganggu.
Dia juga berharap bahwa keadilan yang sebenarnya akan terungkap dan semua pihak yang terlibat dapat mendapatkan hukuman yang setimpal.***