AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi salah satu momen yang dinanti banyak orang di Indonesia.
Pemerintah membuka berbagai lowongan di berbagai instansi dan bidang, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkarier di sektor publik.
Salah satu persyaratan yang sering menjadi perbincangan adalah syarat minimal tinggi badan yang diterapkan beberapa instansi.
Baca Juga: 10 Formasi CPNS untuk SMA/SMK Sederajat dengan Gaji Besar dari Rp5-10 Juta!
Pada CPNS 2024, beberapa instansi pemerintah kembali menetapkan syarat tinggi badan minimal bagi para pelamar.
Persyaratan tinggi badan minimal pada penerimaan CPNS memang sering kali menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan.
Sebenarnya, ada beberapa alasan mengapa tinggi badan menjadi salah satu syarat penting bagi beberapa instansi pemerintah, di antaranya:
Baca Juga: Minat Ikut CASN 2024? Ketahui Perbedaan CPNS dan PPPK dari Usia hingga Masa Kerja
1. Kebutuhan Fisik dalam Pelaksanaan Tugas
Beberapa instansi pemerintah terutama yang bergerak di bidang keamanan dan ketertiban, seperti Kementerian Hukum dan HAM (untuk posisi sipir penjara), memerlukan personel dengan kondisi fisik yang prima.
Tugas-tugas yang dijalankan seringkali membutuhkan stamina dan kekuatan fisik yang baik.
Tinggi badan yang memadai dianggap dapat mendukung kemampuan fisik dalam menjalankan tugas-tugas yang berat dan menuntut.
2. Standar Keselamatan dan Penampilan
Dalam beberapa profesi, penampilan fisik juga memainkan peran penting.
Tinggi badan diperlukan untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Selain itu, penampilan yang proporsional dan menarik dianggap sebagai representasi profesionalisme dalam bidang ini.
3. Efisiensi dalam Pelatihan
Tinggi badan yang memadai juga dianggap penting dalam konteks pelatihan.
Misalnya dalam pelatihan militer, berbagai aktivitas fisik dan latihan dasar memerlukan kekuatan dan daya tahan tubuh yang baik.
Dengan menetapkan syarat tinggi badan minimal, instansi berharap dapat menyaring calon yang secara fisik mampu mengikuti dan menyelesaikan pelatihan dengan baik.
4. Keseragaman dan Standar Internasional
Beberapa instansi mengikuti standar internasional dalam menetapkan persyaratan tinggi badan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel yang direkrut mampu berkompetisi dan bekerja sama dalam lingkungan internasional.
Baca Juga: 10 Kementerian dan Lembaga Pusat yang Buka Formasi Terbanyak di CPNS 2024, Ada Incaranmu?
5. Alasan Kesehatan
Kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan syarat tinggi badan.
Tinggi badan yang proporsional sering kali dikaitkan dengan kesehatan fisik yang baik.
Dalam beberapa kasus, tinggi badan yang memadai dianggap dapat mengurangi risiko cedera dan masalah kesehatan lainnya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lalu mana saja instansi pemerintahan yang memberikan syarat minimal tinggi badan?
Berikut informasinya dikutip ayojakarta.com dari Instagram @infocpnsterkini, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2024 di 11 Instansi Ini? Pastikan Skor TOEFL Kamu Segini Agar Lolos Seleksi!
1. Kementerian Hukum dan HAM
Pria: 165 cm
Wanita: 160 cm
2. Badan Intelijen Negara (BIN)
Pria: 160 cm
Wanita: 155 cm
3. Kejaksaan Agung
Pria: 160 cm
Wanita: 155 cm
4. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
Pria: 165 cm
Wanita: 160 cm.***