AYOJAKARTA.COM - Setelah Pegi Setiawan bebas karena memenangkan sidang praperadilan yang diputus hakim pada Senin 8 Juli 2024 lalu, kini kasus Vina Cirebon memasuki babak baru.
Pegi Setiawan kini bukan lagi tersangka kasus Vina Cirebon, publik pun mulai menyoroti sosok saksi kunci Aep.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji bahkan juga ikut mencurigai beberapa hal dari sosok Aep.
Menurut Susno Duadji, kebebasan Pegi membuat Polda Jawa Barat harus kembali mencari siapa pelaku sebenarnya yang telah membunuh Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Menurut pemahaman Susno Duadji yang bertahun-tahun berkecimpung di dunia penyidikan menyatakan bahwa kemungkinan besar baik Pegi, tersangka yang sudah bebas yaitu Saka Tatal dan terpidana yang masih berada di tahanan bukanlah pelaku sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Kecurigaan barupun muncul kepada saksi kunci Aep yang memberikan kesaksian bahwa Pegi, Saka Tatal serta tersangka lain berada di lokasi pembunuhan Vina pada malam kejadian delapan tahun lalu.
Dijelaskan Susno bahwa nama-nama tersangka yang saat ini ditahan termasuk Pegi dan Saka Tatal adalah berawal dari kesaksian Aep kepada Iptu Rudiana, ayah Eky.
Aep mengaku melihat para tersangka di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Siap-siap Dilaporkan ke Mabes Polri! Aep Ditantang Debat Pegi Setiawan: Kalau Jantan Ayo Ketemu
Hal ini justru mengusik Susno Duadji dan mempertanyakan darimana Aep tahu persis para pelaku tersebut.
Apalagi sekarang Pegi sudah dinyatakan bebas maka besar kemungkinan bahwa Aep ini telah berbohong.
Namun ada dua kemungkan kecurigaan yang patut dipertanyakan kepada Aep menurut Susno.
"Darimana Aep tahu, jelas Aep berbohong! Aep ada dua kemungkinan (tentang kesaksiannya)," kata Susno Duadji dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Jember, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Begini Pesan Pegi Setiawan untuk Polda Jabar
"Satu dia berbohong, dua, dia pelakunya. Masa dia tahu persis, berarti dia ada di lokasi dan bersama-sama dengan kelompok yang melakukan kejahatan itu. Jadi ada dua kemungkinan Aep ini pelaku atau berbohong," lanjutnya.
Susno pun menyarankan agar Polda Jabar memulai kembali kasus ini dari titik nol kejadian yang artinya harus dibuka dari awal seperti isi CCTV dan HP yang belum terungkap serta kesaksian Iptu Rudiana dan Aep.
Selain Susno Duadji, kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengaku mencurigai sosok Aep soal kesaksiannya.
Bahkan kuasa hukum Pegi juga berniat melaporkan Aep ke Mabes Polri guna mengetahui kebenaran dari kesaksiannya tersebut.***