AYOJAKARTA.COM - Setelah sebulan ditahan, Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas dan menghirup udara segar.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan akhirnya memenangkan praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sempat dituding sebagai DPO kasus Vina dan Eki Cirebon, status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh hakim.
Baca Juga: Dibuka Ribuan, Ini Rincian Formasi CASN Kejaksaan Agung 2024
Pegi Setiawan pun memberikan pesan kepada kepolisian khususnya Polda Jawa Barat (Jabar) yang sebelumnya telah salah dalam menangkapnya.
Pertama Pegi mengucapkan terimakasih karena meskipun mengalami hal berat, dirinya menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuknya.
Sehingga membuatnya dapat lebih intropeksi diri dan lebih dekat kepada Tuhan yang maha esa.
“Saya mau mengucapkan terimakasih banyak karena ini menjadi hikmah untuk menjadikan saya lebih dekat dengan yang di atas, untuk intropeksi diri saya supaya lebih baik lagi,” kata Pegi dikutip Ayojakarta dari YouTube Uya Kuya TV.
Pegi juga berharap agar kepolisian dapat lebih teliti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kekuatan yang Ada Dalam Dirimu Berdasarkan Bentuk Bulan yang Kamu Pilih
Ia juga berharap agar pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon dapat segera ditangkap.
“Dan yang terakhir semoga ke depannya polisi bisa lebih objektif lagi dan lebih teliti lagi dalam menetapkan sebagai tersangka,” kata Pegi.
“Dan semoga pelaku utama segera terungkap agar semua korban bisa dapat keadilan,” imbuhnya.
Setelah ini, Pegi mengaku akan menghabiskan waktu bersama keluarga dan kembali bekerja seperti biasanya.***

Share this article
Sempat dituding sebagai DPO kasus Vina dan Eki Cirebon, status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh hakim.