AYOJAKARTA.COM -- Hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan telah terdapat keputusan, yakni status tersangka tidak sah dan dinyatakan bebas.
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD pun memberikan tanggapannya terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Sejak ajuan permohonan sidang praperadilan dari pihak Pegi Setiawan, Mahfud MD mengaku sudah berpikir kalau hasilnya akan diterima.
Lantas apa penyebab cawapres nomor urut 3 Pemilu 2024 tersebut yakin sidang praperadilan Pegi Setiawan?
Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 9 Juli 2024:
Mahfud MD mengatakan, Pegi Setiawan sudah bebas dan permohonan sidang praperadilan diterima merupakan kabar positif.
Baca Juga: Masih Lanjut, Tim Pengacara Pegi Setiawan Ungkap Akan Lakukan Langkah Hukum
“Bagus karena sejak awal saya berfikir memang praperadilan harus menerima permohonan praperadilan dari Pegi,” ujarnya.
Mahfud MD juga menjelaskan penyebab mengapa ia berpikir sidang praperadilan Pegi Setiawan akan diterima.
Salah satunya terjadi penanganan tidak professional dalam penangkapan Pegi. Selain itu, Mahfud MD menyebut, terdapat juga kesan kolutif dan konspiratif penanganan kasus tersebut.
“Seperti saya katakan dulu, itu kan penanganannya bukanlah hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif,” jelasnya.
Mengapa kolutif dan konspiratif? Mahfud MD menjelaskan kalau kasus tersebut sudah berlalu 8 tahun dan dibuka kembali setelah filmnya tayang.
“Kenapa? Loh dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina sebelum seminggu. Itu sudah sangat tidak profesional,” jelasnya.***