AYOJAKARTA.COM -- Putusan hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan menjadi babak baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Status tersangka Pegi Setiawan resmi digugurkan hakim tunggal pada sidang praperadilan yang berlangsung pada Senin (08/07/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Pertimbangan hakim tersebut kuat duagaan karena semua bukti dari penyidik Polda Jabar masih kurang membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah DPO Pegi alias Perong.
Belum lama ini, Pegi Setiawan menceritakan tentang bagaimana kondisinya saat berada di dalam tahanan.
Menjadi korban salah tangkap oknum penyidik, Pegi Setiawan harus rela hati mendekam di penjara selama 49 hari lamanya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Bongkar Sifat Asli Pegi Setiawan hingga Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Perlakuan Petugas Tahanan kepada Pegi Setiawan
Pegi Setiawan akhirnya mengungkap perlakuan para petugas di tahanan kepadanya.
Ia mengaku bahwa di awal kedatangannya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon di rumah tahanan, sempat mendapat cemoohan dan kata-kata kasar dari oknum penyidik.
"Awal pertama masuk memang wajar saya diteriakin, dicemooh, dicaci maki," kata Pegi Setiawan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Selasa (09/08/2024).
Baca Juga: Pegi Setiawan Belum Sepenuhnya Bebas, Dia Masih Bisa Jadi Tersangka, Begini Pandangan Ahli!
Namun setelah berjalannya waktu, Pegi mengungkap mendapatkan perlakuan yang sangat baik dari para petugas.
"Seiring berjalannya waktu beberapa hari kemudian, mereka mulai pada baik sama saya, iba sama saya," tambahnya.
Ia membeberkan bahwa para petugas justru menjadi support system di dalam rumah tahanan selama 49 hari tersebut.
Tak hanya itu, para petugas juga memberi pencerahan pada Pegi Setiawan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Mulai men-support saya, terutama para petugas-petugas. Mereka pada baik sama sekali tidak menyentuh saya, bahkan mereka membimbing saya untuk lebih dekat kepada yang di Atas," jelas Pegi Setiawan.
Meski kini kasus salah tangkap Pegi Setiawan sudah selesai, namun pihak penyidik Polda Jabar masih memiliki tugas untuk menuntaskan siapa pembunuh Vina Cirebon sesungguhnya.***