News

Ibu Vina Cirebon yakin Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuh Anaknya, Minta Polda Jabar Kejar 3 Pelaku Ini

Oleh: Ahmad Nuryaman Senin 08 Jul 2024, 16:39 WIB
Pegi Setiawan dibebaskan dari tuduhan tersangka pembunuh, ibu Vina Cirebon minta Polda Jabar kejar 3 pelaku ini

AYOJAKARTA.COM - Pengadilan telah mengeluarkan putusan yang menyebut membebaskan Pegi Setiawan dari penetapan tersangka pembunuh kasus Vina Cirebon.

Pembacaan putusan praperadilan Pegi setiawan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman disaksikan langsung oleh kedua belah pihak yang berperkara.

Sukaesih, ibu Vina Cirebon merasa senang terhadap putusan yang menyebut Pegi Setiawan bukanlah tersangka pembunuh putrinya.

Baca Juga: Ibu Almarhumah Vina Cirebon Senang Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Minta Polisi Segera Lakukan Hal ini

Vonis bebas terhadap Pegi atas tuduhan tersangka pembunuh pada Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dengan telah dibebaskannya Pegi sebagai tersangka turut dirasakan bahagia oleh keluarga Vina Cirebon.

Bahkan keluarganya yang juga menyaksikan proses persidangan melalui layar kaca, juga turut merasakan senang.

Menurutnya, dengan adanya putusan ini sekaligus memberikan jawaban bahwa penetapan sebagai tersangka kepada Pegi tidak tepat.

"Dari keluarga kami senang, jadi tidak salah sasaran," kata Sukaesih ibu almarhumah Vina dilansir Youtube KOMPASTV, Senin, 7 Juli 2024.

Baca Juga: Keluarga Vina Beri Respons 'Pasrah' Soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan yang Dibebaskan

Meski merasa senang namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terhadap kepolisian untuk mengungkap pembunuh sebenarnya.

"Ibu serahkan ke aparat penegak hukum saja," kata dia.

Meski mempercayai polisi bakal menemukan pelaku sebenarnya, dia masih meyakini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO sebelumnya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan pencarian terhadap 3 DPO yang sudah ditetapkan sebagai pembunuh anaknya.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Berapa Ganti Rugi yang Layak Diterimanya?

"Ibu pengennya kejar 3 pelaku DPO itu yang sebenarnya," kata ibu almarhumah Vina kepada polisi.

Perlu diketahui sebelumnya Polda Jabar telah menetapkan 3 DPO yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Nama 3 DPO yang sudah ditetapkan yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Namun bersamaan dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka yang dianggap sebagai Pegi alias Perong, pihak kepolisian tiba-tiba mengumumkan penghapusan 2 DPO lainnya.***

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Kartika Endah Prihatin