News

Pegi Setiawan Bebas di Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Beri Pertanyaan Menohok: Apakah 7 Terpidana yang Masih Mendekam Itu Bersalah?

Oleh: Kartika Nugraha Senin 08 Jul 2024, 15:34 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari Pegi Setiawan yang bebas dalam kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turut mengomentari hasil sidang putusan praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari kasus Vina Cirebon.

Diketahui Pegi Setiawan menang dalam sidang praperadilan dan dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, pada Senin 8 Juli 2024.

Dedi Mulyadi mengatakan dengan bebasnya Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon itu artinya keadilan masih ada di Indonesia.

Tak hanya itu Dedi Mulyadi mengatakan jika bebasnya Pegi Setiawan akan menimbulkan pertanyaan besar.

Baca Juga: 9 Poin Penting Hakim Eman Sulaeman yang Wajib Dijalankan Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Penyidik

Adapun pertanyaan besar itu kata Dedi Mulyadi
terkait dengan 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mendekam di penjara apakah bersalah atau tidak.

"Apakah 7 terpidana yang kini mendekam di penjara juga tidak bersalah," kata Dedi Mulyadi melalui Instagram pribadinya, Senin 8 Juli 2024.

Menurut Dedi Mulyadi pertanyaan tersebut bisa dijawab melalui proses hukum yang kini tengah dijalani para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Polda Jabar Tanggapi Soal Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan yang Menang Praperadilan, Ternyata Ini Alasannya, Kombes Nurhadi: Bukan dari Kita...

"Pertanyaan tersebut bisa dijawab melalui proses laporan dari keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ke mabes Polri," lanjut Dedi Mulyadi.

Pasalnya saat ini kata Dedi Mulyadi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Abdul Kahfi ke Mabes Polri terkait laporan palsu.

Selain itu lanjut Dedi Mulyadi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon juga bakal melaporkan Aep dan Dede.

"Laporan terhadap pak RT Abdul Pasren dan putranya Abdul Kahfi termasuk Aep dan Dede," tutur Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Polda Jabar Tanggapi Soal Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan yang Menang Praperadilan, Ternyata Ini Alasannya, Kombes Nurhadi: Bukan dari Kita...

Itulah informasi mengenai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari Pegi Setiawan yang bebas dalam kasus Vina Cirebon.***

Reporter Kartika Nugraha
Editor Imanudin Abdurohman